Manado Sulawesi Utara
Warga Manado yang Bawa Sajam Saat Miras Akan Ditangkap Polisi, Kapolresta: Daripada Nanti Ada Korban
Banyak Kasus Penikaman Terjadi di Manado, Kapolresta Kombes Julianto Sirait Minta Jajaran tangkap warga yang bawa Sajam saat miras.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menanggapi maraknya kasus penikaman di Kota Manado Sulawesi Utara.
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait meminta semua jajarannya untuk berperan aktif dan giat dalam patroli.
Menurut perwira tiga melati ini, semua Polsek di wilayah hukum Porlesta Manado Sulawesi Utara harus fokus dalam memberantas kasus penganiayaan dan penikaman.
Kapolresta menegaskan jika nanti ada anak muda yang bawa Sajam saat miras, maka harus ditindak dengan tegas.
"Tangkap lalu bawa ke kantor polisi. Daripada nanti ada yang korban jiwa," ujar dia Selasa 9 Agustus 2022.
Selain itu Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait meminta jajarannya untuk membubarkan jika ada yang berkumpul dan minum miras.
"Kuncinya yah cuma satu, bubarkan kalau ada anak-anak muda kumpul-kumpul lalu mabuk," katanya.
Julianto menegaskan jika miras adalah sumber masalah di Manado.
Pihaknya selalu melaksanakan penyitaan terhadap penjualan miras secara bebas.
Namun, minuman miras jenis cap tikus ini seakan tak ada habisnya.
"Sudah banyak yang kita sita.
Tapi tetap saja ada yang bandel jualan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kasus penikaman kembali mewarnai catatan hitam di Kota Manado.
Yang terbaru kasus penikaman terjadi tadi dini hari.
Seorang pemuda bernama Wahyu Ano (20) warga kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil Kota Manado, nyaris tewas ditikam oleh seorang pemuda berinisial RU alias Evan (20) warga yang sama dengan korban.
Peristiwa penikaman ini terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022 dinihari di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Awalnya, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya dan kemudian hendak berpamitan untuk pulang.
Saat diperjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah berlawanan.
Korban sempat menegur pelaku, namun pelaku tak menjawab teguran korban.
Tiba-tiba pelaku lalu melayangkan tikaman ke arah rusuk korban.
Korban yang coba berontak lalu terkena tikaman lagi dibagian lengan kanan.

Polisi Manado tangkap pelaku penikaman di Singkil Selasa 9 Agustus 2022. (Kolase Tribun Manado/Pixabay/Istimewa Polresta Manado)
Tak hanya itu, tangan korban yang hendak menghalangi tikam juga kena sayatan dari pisau pelaku.
Setelah menikam korban, pelaku langsung kabur dari TKP.
Setelah mendapatkan laporan melalui Polsek Singkil, tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado lalu melakukan penyelesaian dan menangkap pelaku di rumahnya.
Pelaku bersama barang bukti lalu digiring ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan jika pelaku sudah diamankan.
"Pelaku sudah diamankan. Saat ini akan kami serahkan ke Polsek Singkil untuk penanganan lebih lanjut," tegas dia. (Nie)