Brigadir J Tewas
Sosok Wanita yang Datang ke Mako Brimob, Diduga Bukan Putri Candrawathi, Perbedaannya Terungkap
Wanita yang datang ke Mako Brimob beberapa waktu yang lalu diduga bukan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok wanita yang datang ke Mako Brimob beberapa waktu yang lalu diduga bukan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga Brigadir J meragukan sosok wanita tersebut.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai wanita tersebut punya kemiripan dengan pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.
Baca juga: Sosok Atasan Bharada E Diduga Beri Perintah Tembak Brigadir J, Ada di Lokasi Kejadian
Baca juga: Akhirnya Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara Angkat Bicara, Minta Perlindungan Presiden
"Kemarin aku lihat yang nangis-nangis itu mirip pengacaranya aku lihat yang perempuan. Ini pengacara yang berperan (sebagai) ibu Putri atau bagaimana? Kok beda sekali," katanya dikutip dari YouTube tvOneNews pada Selasa (9/8/2022).
Sehingga menurutnya, Putri Candrawathi tidaklah sedang mengalami trauma lantaran dapat menjenguk Ferdy Sambo meski tidak dizinkan.
Foto: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Itu menandakan memang ibu Putri itu tidak sakit, tidak terguncang. Yang terguncang itu pengacaranya."
"Buktinya kalau itu istrinya ya, begitu Pak Sambo ditempatkan di tempat khusus kok bisa dia langsung sehat datang ke situ?," ujarnya.
Kamaruddin pun semakin meragukan sosok wanita yang datang ke Mako Brimob itu lantaran memiliki bentuk wajah dan warna kulit yang berbeda dengan foto Putri Candrawathi yang selama ini beredar di media sosial.
"Tetapi yang nangis-nangis kemarin kan udah hitam, wajahnya kotak-kotak begitu. Ini ibu Putri atau siapa nih? Kok mirip pengacaranya," katanya.
Aktivis Kritik Kemunculan Istri Ferdy Sambo, Sebut Permainkan Publik
Aktivis sekaligus Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat mengomentari terkait kemunculan Putri Candrawathi.
Menurutnya, kemunculan Putri Candrawathi adlaah bentuk dari dipermainkannya publik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Dari mulai Ibu Putri Candrawathi yang katanya sakit-sakit terus, trauma, tiba-tiba nongol. Itu seperti mempermainkan kita semua," tuturnya seusai acara solidaritas bertajuk 'Keadilan untuk Joshua!' di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada Senin (8/8/2022) malam dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Irma juga mengomentari ketidaktahuan publik atas keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat ini.
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini, menurutnya, menjadi bentuk ketidaktransparanan lain dari Polri atas kasus ini.
"Dia (Ferdy Sambo) dihukumnya di mana, apa yang dilakukannya di penjara? Sekarang kan kita nggak tahu."
"Katanya mau transparan. Dikurung? Dimana dikurungnya? Kenapa kita nggak boleh tahu? Orang ke (Lembaga Permasyarakatan) Sukamiskin aja kita tahu kok," jelasnya.
Bahkan dirinya menduga adanya persengkokolan baru antar personel Polri terkait ketidaktahuan publik atas keberadaan Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Irma melabeli orang-orang yang menurutnya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah criminal collaborator.
"Kalau Bharada E jadi justice collaborator, maka seluruh yang terlibat dalam pembunuhan Yoshua (Brigadir J) ini adalah criminal collaborator."
"Itulah yang perlu diingat," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi muncul ke publik untuk pertama kalinya pada Minggu (7/8/2022) saat mengunjungi Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari Tribunnews, kunjungan Putri Candrawathi tersebut adalah untuk membesuk Ferdy Sambo, sang suami.
Kemudian, ia memberikan pengakuan di depan awak media bahwa dirinya mencintai dan memercayai Ferdy Sambo.
"Saya putri bersama anak-anak saya memercayai dan tulus mencintai suami saya," katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar didoakan untuk dapat menjalani masa-masa yang dinilainya sulit ini.
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya.
Hanya saja, Putri Candrawathi tidak diberi izin utnuk menemui Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," jelasnya.
Sosok Atasan Bharada E Diduga Perintahkan Tembak Brigadir J
Sosok atasan Bharada E diduga berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat insiden penembakan Brigadir J.
Atasan tersebut juga disebut memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkap oleh Bharada E saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
Keterangan itu disampikan Bharada E melalui kuasa kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
"Ada di lokasi memang," ujar Boerhanuddin.
Namun begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.
Di sisi lain, Boerhanuddin mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," pungkas Boerhanuddin.
Sebagai informasi, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebaliknya, Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Boerhanuddin, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri.
Namun, dia tak menjelaskan nama atasannya yang memerintahkan untuk menembak.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Boerhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E. Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya," pungkasnya.
Bantah Ada Baku Tembak
Burhanuddin juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.
Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.
Telah tayang di Tribunnews.com