Brigadir J Tewas
Kondisi Terkini Bharada E yang Kini Ditahan, Pengacara Mendadak Datangi Bareskrim Polri
Kondisi terkini Bharada E yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pengacara mendadak sambangi Bareskrim Polri.
Selain itu, pertemuan malam ini untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah disampaikan Bharada E, namun ia memastikan tidak ada pernyataan kliennya yang berubah hari ini.
"Tidak ada (perubahan pernyataan), koordinasi macam-macam terkait dengan justice collaborator mungkin dengan BAP tambahan, agendanya itu," ujar Deolipa.
Sebelumnya, Bharada E mengubah kesaksian dari awalnya menyatakan bahwa terjadi baku tembak,
belakangan Bharada E mengaku mendapat perintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Begini, yang dimaksud tembak menembak itu kita menembak sana menembak.
Tapi kalau kita doang yang menembak, sana enggak menembak itu namanya bukan tembak menembak, tapi tembak-tembak," ujar Deolipa.
Sementara itu, terkait kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri telah memeriksa 25 personel Polri
yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Ferdy Sambo,
selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk memudahkan pemeriksaan.
(*)
Artikel ini tayang di Kompas TV https://www.kompas.tv/article/316977/kondisi-terkini-bharada-e-yang-ditahan-di-rutan-bareskrim-polri-diungkapkan-kuasa-hukum?page=all