Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sudah Jalankan Perintah Presiden Soal Kasus Brigadir J

Nah Baru terungkap kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah menjalankan perintah Presiden dalam kasus Brigadir J.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado / ist
Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Baru Terungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sudah Jalankan Perintah Presiden Soal Kasus Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J adalah polisi yang tewas dengan sejumlah kejanggalan.

Kematian Brigadir J inipun menjadi sorotan publik bagi instansi kepolisian.

Tentu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus berfikir keras untk segera menyelesaikan kasus ini.

Nah Baru terungkap kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah menjalankan perintah Presiden.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Moeldoko merespons permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar pihak Istana lebih keras mendesak pengungkapan kasus tersebut.

"Kapolri sudah memedomani petunjuk Presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 polisi yang diperiksa karena diduga tidak profesional saat tangani kasus kematian <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a>.

(Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 polisi yang diperiksa karena diduga tidak profesional saat tangani kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com)

Saat ditanya mengenai adanya 25 personel Polri yang diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, Moeldoko juga irit bicara.

Ia hanya menegaskan bahwa Jokowi telah memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut secara terbuka sehingga tidak menimbulkan isu liar.

"Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secera transparan, terbuka, agar tidak menjadi isu-isu yang samar," ujar Moeldoko.

Sosok Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Kini Tangani Kasus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a>

(Sosok Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Kini Tangani Kasus Brigadir J (Dok. Komnas HAM)

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan pentingnya Istana mendesak lebih keras agar kasus ini terungkap secara jelas.

“Saya akan datang lagi kepada Istana untuk meminta supaya Istana lebih keras menekan, supaya keluar terbuka semua seterang-terangnya yang salah ya salah, salahnya apa, ya dia harus menanggung hukuman,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).

Taufan mengaku marah setiap kali menonton pemberitaan kasus kematian Brigadir Yosua di televisi, salah satunya adalah mengenai rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang belum jelas.

Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/irjen-ferdy-sambo' title='Irjen Ferdy Sambo'>Irjen Ferdy Sambo</a> beserta istri. Kuasa Hukum: Bharada E Menembak <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/brigadir-j' title='Brigadir J'>Brigadir J</a> karena Perintah dan Tekanan Atasannya

(Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istri. Kuasa Hukum: Bharada E Menembak Brigadir J karena Perintah dan Tekanan Atasannya (Kolase Tribunnews.com (Istimewa dan Tribun Sumsel))

Ia mengingatkan agar polisi memberikan keterangan secara terbuka terkait rekaman CCTV saat kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Saya akan lapor ke Presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan ‘Hei, kalian jangan bohong tentang CCTV’,” ujar Taufan.

berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved