Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Dibocorkan Usai Kapolri Dipanggil Presiden

Polri akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Herudin-Tribun-medan.com/HO)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka ketiga di kasus kematian Brigadir J segera diumumkan.

Bocornya bakal ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali terucap dari Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal memang perhatian dalam pengungkapan kasus ini.

Polri akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Daftar Nama 8 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Dua Sudah Jadi Tersangka, Aktor Intelektual Terungkap

Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.

Sebelumnya drama penentuan diwarnai bocoran dari Istana sampai sentilan Presiden Jokowi dan dijawab dengan respon Kapolri.

Hal itu seiring kedatangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (8/8/2022) kemarin.

Kedatangan Wakapolri itu untuk menyaksikan langsung Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus Polri yang baru saja meninggalkan Mako Brimob dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Timsus semuanya (yang baru meninggalkan Mako Brimob), dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri, Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto),” jelas Dedi di Depan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Senin (8/8/2022).

Dedi menyampaikan Timsus Polri yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ini tengah melakukan pendalaman terhadap para saksi.

“Pada hari ini update daripada Timsus, Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu,” ujar Dedi.

Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun di Mako Brimob Kelapa Dua, tempat khusus Ferdy Sambo diamankan.

"Pendalaman ini sangat penting, dan nanti juga pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus bagaimana perkembangan terakhir, dan juga update terkait kasus ini,” sambungnya lagi.

Ia berujar hasil pembuktian dari Timsus Polri ini akan disidangkan dalam pengadilan.

“Karena nanti pembuktian dari Timsus nanti akan diuji di sidang pengadilan, itu update hari ini ya,” kata dia.

Dibocorkan istana

Bocornya bakal ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali terucap dari Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal memang perhatian dalam pengungkapan kasus ini.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/8/2022).

"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang," tutur Mahfud MD di Istana Kepresidenan.

Adanya tersangka baru dalam kematian Brigadir J kembali ditegaskan Mahfud MD dalam kicauan Twitternya pada Selasa (9/8/2022) pagi.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi. Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" cuit Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD juga, mengungkapkan, ada faktor penting yang dipertaruhkan dari pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Faktor tersebut adalah kepercayaan publik terhadap Polri.

Pasalnya, segala yang terjadi pada kasus Brigadir J melibatkan unsur kepolisian.

Korbannya adalah polisi, ajudan dari seorang Irjen Ferdy Sambo yang saat itu adalah Kadiv Propam.

Pembunuhan pun terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) silam.

Isu liar tentang internal Polri pun merebak.

Jika kasus Brigadir J ini tidak berhasil terungkap, maka nama baik Polri tak akan lagi diindahkan masyarakat.

"Ya kita berharap begitu, karena ini mau Pemilu. Ingat lho, Bulan Mei 2023, sembilan bulan dari sekarang, itu sudah akan mulai pencalonan presiden, kemudian partai yang boleh mencalonkan atau tidak, itu."

"Kalau menyelesaikan yang kaya gini aja enggak bisa, enggak akan bisa menyelesaikan keributan pemilu itu," kata Mahfud MD di Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD tidak ingin kasus di tubuh Polri ini bisa mempengaruhi kepentingan politik pemerintah dalam menggelar Pemilu 2024.

"Ini harus diselesaikan agar semua berjalan baik pada tahun politik," kata Mahfud MD.

"Memang harus cepat, ini sudah tahun politik, tidak bisa ditunda lagi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya geng mabes dalam mabes di tubuh Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.

Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.

Jokowi panggil Kapolri

Diketahui, kasus tewasnya Yosua Hutabara atau Brigadir J juga menjadi sorotan Presiden Jokowi.

Bahkan sudah tiga kali Jokowi singgung perkembangan insiden berdarah tersebut.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Jokowi ke istana, menanyakan langsung perkembangan kasus kematian Brigadir J.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin ini.

Hanya saja kata Dia, bukan hanya Kapolri pejabat lainnya juga dipanggil.

“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” kata Pramono usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi meminta kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.

“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata Pramono.

Disampaikan Pramono, Presiden mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.

“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.

Umumkan tersangka sore ini

Seiring dengan adanya drama yang mewarnai, Kapolri merespon dengan memastikan akan mengumumkan tersangka baru dalam kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore.

Namun pengumuman tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J bukan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J yang rencananya bakal digelar pada sore nanti bakal dipimpin oleh jenderal bintang satu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Nanti Karo Penmas yang umumkan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa pagi.

Menurut Dedi, waktu pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, publik mengetahui baru dua tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Selain oleh Bharada E yang dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP, adalah Brigadir RR yang merupakan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR lebih berat lagi yakni soal pembunuhan berencana.

Brigadir RR dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved