Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Nasib Pengacara Bharada E Deolipa Yumara, Ngadu ke Jokowi Imbas Diteror & Diancam

Pengacara Bharada E. Deolipa Yumara, meminta perlindungan Jokowi dan Mahfud MD dalam mengawal kasus kematian Brigadir J.

Kompas.com
Kolase foto Deolipa Yumara dan Bharada E - Pengacara Bharada E mengadu ke Jokowi, minta perlindungan saat kawal kasus kematian Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok pengacara Bharada E Deolipa Yumara mengaku diteror hingga dipaksa mundur jadi kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus kematian Brigadir J.

Pengakuan Deolipa Yumara tersebut diungkap setelah pengacara Bharada E itu membongkar kesaksian klien soal kasus kematian Brigadir J.

Menduga keselamatan nya bisa saja terancam imbas kasus kematian Brigadir J, Deolipa Yumara blak-blakan meminta perlindungan dari Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah empat kali berpesan meminta kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diusut secara tuntas.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyampaikan pernyataan mencengangkan.

Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.

Pengacara bergaya unik itu mengaku diminta oleh sejumlah pihak untuk  mencabut perkara.

Tak cuma itu, Deolipa juga bercerita ia diminta untuk mundur menjadi kuasa hukum Bharada E.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal. Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.

"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.

Pengacara Bharada E Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Deolipa mengaku terima banyak tekanan selama jadi pengacara Bharada E.
Pengacara Bharada E Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Deolipa mengaku terima banyak tekanan selama jadi pengacara Bharada E. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dengan nada tinggi, Deolipa mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.

Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri, tapi tetap masih mendapat tekanan.

"Namanya berperkara kan adajuga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.

Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.

Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.

"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnnya.

Deolipa kemudian meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.

Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."

"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.

Bongkar Kesaksian Bharada E

Pengacara Bharada E yang baru. Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan)
Pengacara Bharada E yang baru. Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) (Kompas TV)

Sebelumnya, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya merasa tertekan saat memberikan keterangan awal atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pasalnya, menurut dia, pada saat itu Bharada E memberikan keterangan berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa saat ditemui di kantor Lembaga Perldingunan Saksi Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Bharada E mulai terbuka setelah kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri dan digantikan olehnya.

Deolipa lantas meminta Bharada E untuk tenang dan berani mengungkapkan secara jujur atas peristiwa yang membuat nyawa rekannya itu melayang.

"Ketika dia mulai sadar, akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa bersama Tuhan," tutur Deolipa.

Setelah merasa tenang, Bharada E mulai berani memberikan keterangan baru dan mengungkapkan beberapa fakta kematian Brigadir J.

Di sisi lain, Bharada E juga memintanya untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Dan dia juga bersedia menjadi justice collaborator," ucap Deolipa.

Saat ini Bharada E disebut dalam kondisi sehat dan merasa senang setelah mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait peristiwa yang terjadi.

Namun Deolipa tidak merincikan keterangan terbaru kliennya dengan alasan masuk kepada ranah substansi penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kami tidak berbicara substansi pada hari ini," imbuh dia.

Adapun pengajuan perlindungan dan justice collaborator sudah dilayangkan pihak kuasa hukum Bharada E ke LPSK hari ini, Senin (8/8/2022) pukul 12.00 WIB. (TribunJakarta.com/Kompas.com/Singgih Wiryono)

Diolah dari artikel di TribunJakarta.com dan di Kompas.com

https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/09/tak-sejalan-dengan-pesan-jokowi-deolipa-ngaku-diteror-diminta-mundur-jadi-kuasa-hukum-bharada-e

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/15252301/pengacara-sebut-bharada-e-merasa-tertekan-karena-beri-keterangan-berbeda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved