Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Keberadaan Orangtua Bharada E, Keluarga Tak Percaya, Pamannya Bongkar Hal Ini
Keberadaan orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E diungkap pengacara berada di Jakarta kini dikabarkan akan pulang ke Manado.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap keberadaan orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sebelumnya dikabarkan rumah orangtua Bharada E yang berada di Manado sepi usai kasus kematian Brigadir J mencuat.
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
Selama ditahan, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya belum bertemu orangtuanya.

"Belum (Bharada E bertemu dengan orangtuanya)," kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8/2022) malam.
Saat ini, lanjut Deolipa, kabar terkakhir orangtua Bharada E hendak kembali ke Manado, Sulawesi Utara.
"Terakhir ngobrol ada di sini tapi kayaknya mau pulang ke Manado," ucapnya.
Di sisi lain, Deolipa mengungkapkan dalam kasus ini keluarga kliennya ikut terdampak. Meski begitu, dia mengungkapkan tidak ada tekanan apapun ke keluarga Bharada E.
"Semua orang, semua keluarga yang ada anggota keluarga nya dalam posisi berperkara atau dalam masalah hukum, tentunya berpengaruh. Ini kan masalah perasaan, masalah cinta, masalah keikatan satu darah, pasti ada," ucapnya.
Keluarga Brigadir J
Keberadaan dari keluarga Bharada E pun dipertanyakan karena sampai saat ini keluarga inti Bharada E belum ada satu pun yang muncul di hadapan publik.
Terbaru, paman Bharada E muncul dan angkat bicara terkait kasus yang sedang dihadapi oleh keponakannya tersebut.
Roy Pudihang, paman Bharada E mengaku pihak keluarga kaget ketika Bharada E terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J yang menjadi sorotan publik.

Kendati begitu, Roy menyebut keluarga besar tetap berdoa agar Bharada E memperoleh pertolongan.
"Kami keluarga juga kaget mendengar, melihat berita itu. Tapi kami seakan tidak percaya sebab anak ini anaknya anak baik. Jadi untuk kedepan, kami berharap semua keluarga ini bisa Tuhan tolong," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube metrotvnews, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Roy juga meminta agar Bharada E untuk berbicara jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Apa yang terjadi di sana, dia buka semuanya dan Tuhan pasti tolong. Kalau orang berbicara jujur, benar Tuhan pasti akan tolong," ujarnya.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa Bharada E adalah lulusan dari Tamtama Brimob Polda Sulut dan berprestasi.
"Kalau untuk Icad (Bharada E) ini waktu dia masuk Tamtama Brimob dari Polda Sulut. Dia masuk, dia dapat rangking baru dia pendidikannya ke Watu Kosek."
Kemudian, katanya Bharada E dipindahtugaskan ke Poso lalu pindah lagi ke Mako Brimob.
"Jadi dia sudah pernah mengabdi kepada negara sekitar satu tahun mengabdi di Poso bersama Bharada lainnya," jelasnya.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Boerhanuddin, hal tersebut disampaikan Bharada E melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri. Namun, dia tak menjelaskan nama atasannya yang memerintahkan untuk menembak.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Boerhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.
Adapun Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi supir pribadi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya," pungkasnya.
Bantah Ada Baku Tembak
Burhanuddin juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa. Sebab, Bharada Eliezer diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yoshua tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti )
Baca juga: Akhirnya Terungkap Nasib Kapolri Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Jenderal Listyo Dipanggil Jokowi
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Mengejutkan Bharada E yang Kini Berani Bantah Keterangan Polisi
Artikel telah tayang di: TribunJabar.id