Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Keberadaan Orangtua Bharada E, Keluarga Tak Percaya, Pamannya Bongkar Hal Ini
Keberadaan orangtua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E diungkap pengacara berada di Jakarta kini dikabarkan akan pulang ke Manado.
"Kami keluarga juga kaget mendengar, melihat berita itu. Tapi kami seakan tidak percaya sebab anak ini anaknya anak baik. Jadi untuk kedepan, kami berharap semua keluarga ini bisa Tuhan tolong," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube metrotvnews, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Roy juga meminta agar Bharada E untuk berbicara jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Apa yang terjadi di sana, dia buka semuanya dan Tuhan pasti tolong. Kalau orang berbicara jujur, benar Tuhan pasti akan tolong," ujarnya.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan bahwa Bharada E adalah lulusan dari Tamtama Brimob Polda Sulut dan berprestasi.
"Kalau untuk Icad (Bharada E) ini waktu dia masuk Tamtama Brimob dari Polda Sulut. Dia masuk, dia dapat rangking baru dia pendidikannya ke Watu Kosek."
Kemudian, katanya Bharada E dipindahtugaskan ke Poso lalu pindah lagi ke Mako Brimob.
"Jadi dia sudah pernah mengabdi kepada negara sekitar satu tahun mengabdi di Poso bersama Bharada lainnya," jelasnya.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Iya betul dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).