Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Teracam Dipecat, Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah
Irjen Ferdy Sambo terancam dipecat apabila melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo diduga terancam dipecat apabila melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Pemecatan tersebut dijelaskan oleh pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Abdul mengatakan, pemecatan adalah bentuk sanksi paling berat bagi polisi yang melanggar etika profesi.
"Hukuman tertingginya dipecat dari profesi," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Ferdy Sambo sebelumnya diduga menghilangkan dekoder rekaman kamera CCTV di pos jaga Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tindakan tersebut dianggap tidak profesional, sehingga Polri pun bergerak.
Abdul menilai, proses penyelidikan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Ferdy Sambo sudah berjalan.
Hal ini dilihat dari keputusan tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang menempatkan Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari.
"Jadi meskipun cover-nya pemeriksaan kasus etik, menurut saya proses pidana sudah jalan. Demikian juga penambahan tersangka (Brigadir) RR selain (Bharada) E," ucap Abdul.
Saat ini, Ferdy juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
Ia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun pengusutan kasus tewasnya Brigadir J masih terus berjalan.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Meski sama-sama menjadi tersangka, keduanya dijerat pasal yang berbeda.
Bharada E dikenakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja, sedangkan Brigadir RR dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana.
Tiga Tersangka

Tersangka kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah bertambah satu orang.
Sebelumnya dua orang, kini telah tiga orang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan sudah tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J.
Padahal, Timsus baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus terdebut.
Mahfud MD membeberkan bahwa sudah tiga tersangka yang terseret atas kematian Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Diduga Menyamar Datangi Mako Brimob, Berbeda dengan di Medsos
"Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R.
Namun, Mahfud tak menyebutkan siapa sosok tersangka ketiga yang dimaksudnya.
Dia mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence.
Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar.
"Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud berbicara mengenai tantangan psikologis dalam penanganan kasus Brigadir J. Mahfud menyebut kasus Brigadir J sudah menemui titik terang.
"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya track-nya sudah tepat sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama, karena menurut saya sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," beber Mahfud.
Nasib Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Jokowi ke istana terkait kasus kematian Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi meminta kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.
Hal itu disampaikan Pramono usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yg ditutup-tutupi, buka apa adanya,”kata Pramono.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Brigadir J (kanan) Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Sekretariat Presiden/ISTIMEWA)
Menurut Politikus PDIP itu, Presiden mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.
“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.
Pramono membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin ini. Hanya saja kata Dia, bukan hanya Kapolri pejabat lainnya juga dipanggil.
“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” pungkasnya.
Kuasa Hukum Bharada E menyebut eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadi penembakan Brigadir J.
Sebelumnya Jenderal Bintang dua itu disebut berada di luar rumah dinasnya yang menjadi TKP saat penembakan tersebut terjadi.
Menyikapi hal tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa peristiwa yang semula diduga di skenariokan tersebut kini sudah terbalik.
“Jadi yang dulu semua di skenario kan itu sudah terbalik semua,”kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut. Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.
“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.
Mahfud mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka. Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.
“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” pungkasnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Nasib Kapolri Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Jenderal Listyo Dipanggil Jokowi
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.0 SR Selasa 9 Agustus 2022, Baru Saja Guncang Wilayah Indonesia, Berikut Info BMKG
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com