Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Atasan Bharada E Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J, Ini Perannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka baru di kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka baru pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pengumuman tersangka baru sedianya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pukul 17.00 WIB, Selasa (9/8/2022).
Dalam konferensi pers kaporli mengungkapkan tidak ditemukan fakta tembak menembak, peristiwa yang ada ialah penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir J
Atas perannya menyuruh Bharada E menembak Brigadir J
Ferdy Sambo juga menggunakan senjata milik Brigadir J yang membuat seakan-akan terjadi peristiwa tembak menembak
Baca juga: Akhirnya Terungkap Momen Atasan saat Perintah Bharada E Tembak Brigadir J: Tembak . . . Tembak . . .
Mahfud MD bocorkan tersangka ketiga
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut saat ini tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Namun, beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diantaranya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) keras soal keberadaan Satgassus.
Diketahui, saat berbincang di Kompas TV, Mahfud MD menyebut istilah ada Mabes di dalam Mabes.
Awalnya, Mahfud MD menilai, kasus yang awalnya penuh misteri itu kini menunjukkan kemajuan signifikan.
Hal itu lantaran permasalahan politik dan hierarki yang disebut Mahfud MD sebagai psikopolitis dan psikohierarkis sudah bisa dieliminir.
Caranya adalah dengan bedol desa, memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang saling menyandera.
Terutama soal hierarkis yang berhasil diputus lewat pemindahan atau mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun menjadi berani bicara.
Meski berstatus tersangka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.
Kesaksian Bharada E tentang kejadian di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu menjadi sangat penting.
"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."
"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.
"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.
Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.
Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.
Berikut pengakuan Ekslusif kuasa hukum Bharada E:
"Bharada E diperintah Sambo menembak.
Kalau nggak nembak, ditembak.
Bharada E diperintah atasan untuk menembak Brigadir J.
"Tembak... tembak... dooor.. door.."
"Kalau nggak nembak, saya ditembak." , sebut Deolipa Yumara.
Bharada E atau Richard Eliazer juga sebut, tidak ada kasus pelecehan seksual tanggal 8 Juli 2022 tersebut.
"Kejadiannya, begitu cepat. Tidak ada perselingkuhan." Ucapnya.
Kesaksian Bharada E
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.
Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu. Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
(Tribunmanado.co.id/Gry)