Brigadir J Tewas
5 Sidik Jari dan DNA Ditemukan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Milik Siapa?
Selain menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi juga menemukan lima sidik jari dan DNA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri juga menemukan bukti lain.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA.
Kelima sidik jari dan DNA tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J tewas.
Lima sidik jari tersebut milik Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Om Kuat.
Kuat merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Kuat atau om Kuat sendiri sebelumnya juga telah diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA di seluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."
"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Temuan sidik jari dan DNA ini disebut menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.
"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.
Baca juga: Wisata Manado Sulawesi Utara, Bisa Nikmati Kuliner di Tomohon Grill untuk Melepas Lelah
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar Rabu 10 Agustus 2022, Yogyakarta Berawan, Bandung Hujan Ringan
Agus juga mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.
"Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.
Lanjut Agus mengatakan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
5 sidik jari dan DNA
sidik jari
DNA
TKP
sidik jari dan DNA
tempat kejadian perkara
Brigadir J tewas
Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Bharada E
rumah dinas
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer
Brigadir Ricky Rizal
Brigadir RR
Putri Candrawathi
Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo |
![]() |
---|
Meski Berani Jadi Justice Collaborator, Kejaksaan Agung Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Hukum |
![]() |
---|
Terungkap 4 Hal yang Meringankan Tuntutan Bharada E, Bongkar Skenario, Dimaafkan Keluarga Yosua |
![]() |
---|
Suasana Sidang Pembacaan Tuntutan, Bharada E Menangis, Pendukung Histeris Sebut Tuhan Tidak Tidur |
![]() |
---|
Bharada E Nangis Usai Dituntut 12 Tahun, Putri cs Hanya 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|