Brigadir J Tewas
Sosok Inisial D 'Squad Lama' Ajudan Ferdy Sambo yang Ancam Bunuh Brigadir J, Diduga Tersangka Baru
"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu."
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru tersebut mulai bermunculan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu yang menjadi perntanyaan ialah sosok yang melakukan pengancaman kepada Brigadir J.
Ancaman itu dilakukan hingga satu hari sebelum peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Diperiksa oleh Jenderal-Jenderal Polri, Segera Jadi Tersangka?
Ternyata, sosok polisi atau ajudan yang diduga mengancam ingin membunuh Brigadir J ini ada di foto bersama Ferdy Sambo dengan para ajudan.
Selain Brigadir RR dan Bharada E, keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Tim Kuasa Hukumnya, masih meyakini ada tersangka lain atas kasus kematian Brigadir J.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi Brigadir J diancam sebelum pada akhirnya dibunuh.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu."
"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaiamana, kita masih menunggu."
"Inisal D adalah skuad lama, informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Informasi ini, lanjut Mansur, juga telah disampaikan kepada timsus.
"Bukti itu juga telah kami sampaikan secara eletronik dan ini harus digali dan didalami oleh tim forensik dan tim cyber," lanjut Mansur.
Mansur bersama tim kuasa hukum lain hingga kini belum mengetahui apa motif tindakan D hingga akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.
"Apakah dia yang merencanakan, apa motif awalnya, karena cemburukah atau dendamkah," sambung Mansur.
Terkait ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Mansur mengatakan dia sebetulnya adalah nama baru yang ditetapkan Polri.
"Nama-nama yang ditetapkan menjadi tersangka ini, menurut kami adalah nama-nama baru yang ditetapkan dari hasil penyelidikan timsus dan Komnas HAM," terang Mansur.
Mansur berharap kasus ini segera terungkap.
Apalagi disebutkan Polri, kasus ini adalah kasus pembunuhan, bukan tembak-menembak.
"Polri mengatakan ini adalah pembunuhan, dan diperiksanya 25 anggota Polri, jelas ini membuktikan perkara ini sudah diskenariokan untuk menutupi perkara yang besar."
"Kami berharap kepada Kapolri, siapapun yang terlibat dalam perusaakan TKP dan penghilangan barang bukti itu, kami minta segera diproses secara hukum."
"Ini jelas obstruction of justice, mencoba menghilangkan atau menghalangi jalannya penyelidikan dan ini yang lebih parah adalah mencoba membuat skenario unruk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya," kata Mansur.
Bharada E dan Brigadir RR Bukan Pelaku Utama
Ditetapkannya Brigadir RR dan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J merasa puas.
Keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama.
"Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama."
"Karena keyakinan kami, pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini terencana dan terususun sistematis," jelas Mansur.
Apalagi polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota Polri.
Keluarga sangat berharap aktor utama kasus kematian Brigadir J ini segera terungkap.
"Sebetulnya kenapa mereka burupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?"
"Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggotanya."
"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi Polri yang besar ini."
"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambinghitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."
"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tandas Mansur.
Berikut daftar nama 8 elite guard keluarga Ferdy Sambo:
1. Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
2. Bripka Lukas Ricky (saksi mata yang bersembunyi di balik kulkas)
3. Brigadir Romer
4. Bharada Sadam
5. Brigadir Matius Marey (berjenggot tebal)
6. Briptu Deden
7. Bharatu Prayogi
8. Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Sudah Ada 3 Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan update terkini terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai kasus baku tembak, namun sekarang dinyatakan sebagai pidana pembunuhan.
Mahfud MD menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jumlah ini bertambah satu tersangka karena hingga Minggu (7/8/2022) kemarin, Polri baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini.
"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Mahfud tidak mengungkapkan siapa tersangka ketiga yang ia maksud. Namun, ia menilai pengusutan kasus ini bisa menjangkau pelaku-pelaku lain, termasuk auktor intelektualis.
Sebab, Polri telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka baru kasus ini yakni Brigadir RR.
"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho utuk kasus seperti itu," kata Mahfud.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto tidak membantah maupun membenarkan pernyataan Mahfud.
Ia mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Senin.
Agus tidak mengomentari lebih lanjut perihal penetapan tersangka yang ketiga ini.
Dia hanya berdoa agar kasus tewasnya Brigadir J bisa dituntaskan.
"Insyaallah tuntas," ucapnya.
Diketahui, Polri telah megumumkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Bharada RE dan Brigadir RR yang merupakan sopir dan ajudan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Selain itu, Polri juga mengungkapkan ada personel Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Sambo pun telah ditempatkan di tempat khusus di Markas Komando Brigadir Mobil, Depok, sejak Sabtu (6/8/2022) lalu, karena diduga melanggar etik.