Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok Muhammad Burhanuddin, Pengacara Baru Bharada E, Dulu Laporkan Ahok Terkait Penistaan Agama

Muhammad Burhanuddin pernah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Muhammad Burhanuddin pernah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok 

Kemudian Burhanuddin pun berdiskusi dengan lima atau enam orang temannya.

Selanjutnya, dirinya pun mencari informasi dan menemukan video pidato Ahok itu di laman Pemprov DKI Jakarta.

Setelah melihat video tersebut dan berdiskusi dengan rekannya, Burhanuddin pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2016.

Burhanuddin pun mengaku pelaporan terhadap Ahok tidak memiliki motif atau afiliasi dengan pihak tertentu.

"Enggak ada, saya enggak berafiliasi dengan apa pun," katanya di ruang sidang pada 10 Januari 2017.

Selain itu, ide pelaporan juga merupakan idenya sendiri.

"(Ide) saya pribadi," jelasnya.

Pernah Jadi Pengacara Andi Nurpati

Muhammad Burhanuddin pun juga pernah menjadi pengacara mantan kader Partai Demokrat, Andi Nurpati.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Pada saat itu, Burhanuddin ditanyai oleh salah satu tim kuasa hukum Ahok terkait adanya afiliasi dengan partai politik.

Dikutip dari Kompas.com, Burhanuddin membantah hal tersebut.

Namun, ia mengakui pernah menjadi pengacara Andi Nurpati.

Hanya saja, pada saat menjadi saksi kasus Ahok, Burhanuddin membantah jika dirinya adalah pengacara dari Partai Demokrat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved