Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Nasib Jerinx Setelah Keluar Penjara, Bahas Hubungan dengan Nora Alexandra, Akui Sempat Depresi

Jerinx bebas dari penjara. Suami Nora Alexandra curhat tentang pahitnya kehidupan yang tak goyahkan cinta sang istri.

Instagram @true_jrx
Bebas dari penjara, Jerinx SID ungkap kisah haru dengan sang istri, Nora Alexandra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kini terungkap nasib Jerinx SID setelah dua kali terseret kasus hukum hingga masuk penjara.

Diketahui Jerinx SID yang dikenal sebagai suami Nora Alexandra telah dinyatakan resmi bebas bersyarat dari penjara.

Usai menjalani masa hukuman di penjara, Jerinx SID curhat tentan perjalanan kehidupan termasuk hubungannya dengan Nora Alexandra.

Jerinx bahkan sampai mengungkap curhatan panjang yang lantas menuai sorotan. Awalnya, Jerinx SID membahas pernikahannya dengan sang istri Nora Alexandra.

Jerinx sadar jika pernikahan tak ada yang sempurna seperti dalam sebuah film.

Menurut Jerinx pernikahan adalah penyatu dua ego yang bertemu di satu garis keselarasan.

"Terdengar simpel tapi aslinya ruwet minta ampun karena sejatinya isi kepala manusia tidak ada yg benar-benar 100 persen sama," tulis Jerinx SID, dikutip dari akun Instagramnya, Minggu 7 Agustus 2022.

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Sebuah pernikahan akan diuji ketika ia sedang mengalami masalah dan cobaan," sambungnya.

Di awal pernikahan Jerinx dan Nora Alexandra sudah banyak diterpa masalah.

Jerinx SID sudah mendapat cobaan, dan harus meninggalkan Nora Alexandra.

Jerinx SID harus mendekam di penjara selama 10 bulan atas kasus pencemaran nama baik.

Dengan berat hati Jerinx harus berpisah sementara waktu dengan Nora Alexandra.

Setelah 10 bulan bebas, Jerinx kembali dibui atas kasus pengancaman terhadap laporan Adam Deni.

Hal itu membuat Nora harus bertahan hidup, sekaligus menerima berbagai cacian dari publik.

Jerinx pun tak tinggal diam melihat sang istri mendapat cacian, bahkan hingga saat ini.

Lewat unggahan Instagram pribadinya, Jerinx selalu memuji kesabaran sang istri yang menghadapinya.

Setelah bebas dari penjara, Jerinx SID suami Nora Alexandra curhat panjang soal kehidupan
Setelah bebas dari penjara, Jerinx SID suami Nora Alexandra curhat panjang soal kehidupan (Instagram @true_jrx)

Drummer SID ini pun tak menampik jika sebuah rumah tangga, tidak bisa 100 persen sempurna.

Usut punya usut, ternyata jarak usia 18 tahun antara dirinya dan Nora juga disebut tidak banyak membantu ketika tertimpa masalah.

"Jarak usia yg 18 tahun juga tidak banyak membantu ketika tertimpa masalah. Kami berdua adalah api," ucap Drummer SID.

"Saya terlalu lama terlibat di dunia aktivisme yg cenderung toxic dan keras," sambungnya.

"Istri juga sejak lahir tumbuh di lingkungan yg keras. Jadinya ya sama-sama keras," imbuhnya.

Musisi 45 tahun itu memuji Nora Alexandra begitu kuat dan setiap saat dia berada di situasi tertekan.

"Apa yang sesungguhnya terjadi di belakang layar tentu tidak ada satu orang pun yang tahu karena ada yang namanya privasi," sambung Jerinx SID.

"Dan privasi ini wajib dijaga dan tak ada satu orang pun yang berhak mengintervensi privasi pernikahan orang lain," tutur Jerinx SID.

Tak disangka Jerinx mengaku sempat merasakan depresi, hingga berucap perkataan yang tak semestinya.

"Benar, saya sempat depresi merasa gagal jadi suami yg baik hingga mengucapkan hal2 yg tak semestinya saya ucapkan," kata suami Nora.

"Depresi karena saya tidak bisa bekerja memenuhi kebutuhan keluarga. Sempat pula berpikir jika pernikahan saya adalah sebuah 'kesalahan'" tuturnya.

Kondisi di dalam penjara membuat Jerinx tidak bisa berpikir jernih, bahkan hal itu sangat menekan mentalnya.

Dia pun bersyukur memiliki seorang istri dengan mental yang sangat kuat, dalam mendampinginya selama proses hukuman.

"Demikian juga istri, meski terkesan kuat, bisa saja dalam hatinya dia sangat rapuh," tutur Jerinx.

Nora Alexandra kecewa Jerinx dapat perlakuan body shaming dari orang lain.
Nora Alexandra kecewa Jerinx dapat perlakuan body shaming dari orang lain. (Instagram @ncdpapl)

"Bayangkan, baru saja saya tinggal selama 10 bulan (kasus IDI), eh tak lama sudah berkasus dan dipenjara lagi," imbuhnya

"Istri saya dibully oleh netizen dan oknum2 yg mengaku fans SID. Di titik ini, pasangan2 lain mungkin sudah bubar, namun semesta nampaknya masih ingin melihat kami bahagia," ucapnya.

Sang musisi mengaku saat ini ingin benar-benar berubah, dan berjanji akan menghindari polemik yang bisa membuatnya diseret ke penjara.

Mengaku Tobat Bersikap Kritis di Medsos

Terpidana kasus ancaman berisi kekerasan, I Gede Aryaastina alias Jerinx, resmi bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali pada Selasa (2/8/2022).

Penabuh Drum band punk-rock Superman Is Dead (SID) asal Pulau Dewata ini mengaku untuk sementara akan tobat bersikap kritis di media sosial (Medsos) selama masa cuti bersyarat dua bulan ke depan.

Ganti konten promosi

Medsos yang selama ini dia gunakan untuk menyampaikan pendapatnya tentang berbagai isu akan diganti dengan promosi album dan bisnisnya sendiri.

"Ah enggak mungkin ke sana sih, belum ada kepikiran ke sana (bersikap kritis di medsos). Medsos saya akan saya pakai untuk promo lagu-lagu, bisnis tidak ada lagi perkara dilema tidak jelas di sana," kata dia usai menghirup udara bebas di Lapas Kelas II A Kerobokan, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, suami dari Nora Alexandra ini juga berterima kasih pada aparat terkait yang menyetujui pengajuan bebas bersyaratnya.

Rencana dengan sang istri

Jerinx menuturkan, akan menyelesaikan beberapa rencana dengan sang istri yang tak kunjung terealisasi karena berurusan dengan hukum beberapa tahun terakhir.

Dua diantaranya program bayi tabung dan bulan madu bersama Nora yang sudah lama tertunda.

"Rencana ke depan akan program bayi tabung. (Sebelumnya gagal) Keduluan ditangkap. setelah bayi tabung saya dan istri mau bulan madu," katanya sembari merangkul erat Nora.

"Selama dua bulan saya fokus sama istri dulu dan berhenti untuk sementara (beraktivitas di medsos), sebelum dua bulan saya mau fokus dulu, tidak pegang ponsel," tambahnya.

Bersyarat

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Bali , Gun Gun Gunawan, mengatakan meski bebas, Jerinx tetap dikenakan wajib lapor sampai masa hukumnya selesai pada September 2022 mendatang.

"Dalam kasus Jerinx ini, cuti bersyarat dalam arti bukan bebas murni tapi masih ada syarat-syarat yang harus dilakukan oleh Jerinx. Salah satunya nanti agar berkomunikasi dan memenuhi administrasi dan syarat-syarat yang ditentukan oleh Bapas," kata dia.

Gunawan berharap selama masa bebas bersyarat ini, Jerinx terhindar dari persoalan yang berurusan dengan hukum dan akan tetap memantau aktivitas Jerinx.

Ia menegaskan, apabila selama dua bulan ke depan kembali melakukan tindakan maka status bebas bersyarat Jerinx dicabut dan langsung dijebloskan ke sel penjara.

Karena itu, dia meminta keluarga dan kerabat untuk ikut mengawasi Jerinx agar terhindar dari persoalan hukum.

"Selama cuti bersyarat nanti pengawasan ada di bawah tanggung jawab Bapas. Artinya kalau selama di luar Jerinx ini kembali atau ada hal yang tidak baik itu bisa dicabut, masuk lagi ke dalam Lapas," tegasnya.

Dari pantauan Kompas.com, Jerinx keluar dari Lapas Kerobokan Kelas II A, Badung, Bali, pada pukul 11.00 Wita. Saat itu, ia didampingi oleh istrinya Nora dan pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana, serta beberapa kerabatnya.

Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai Jerinx terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selanjutnya, Jerinx resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, untuk menjalani sisa hukumannya pada 1 April 2022. (TribunStyle/ Damar Klara Sinta/Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Diolah dari artikel di TribunStyle.com dan di Kompas.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved