Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sebab Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ada Temuan Baru soal Rekaman CCTV

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri setelah inspektorat khusus yang menangani kasus tewasnya Brigadir J menemukan fakta baru.

Dok Divisi Humas Polri
Potret Irjen Ferdy Sambo - Irjen Ferdy Sambo diduga lakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J, dibawa ke Mako Brimob Polri untuk jalani pemeriksaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Terungkap penyebab Irjen Ferdy Sambo mendadak dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ada dugaan Irjen Ferdy Sambo terlibat pengambilan rekaman CCTV di TKP tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Terkait diamankan nya Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob Polri di tengah penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Humas Polri angkat bicara.

Kadiv Humas Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Selanjutnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved