Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemendagri Sorot 40 Juta Orang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, 'Cambuk' Daerah Genjot PAD

Kemendagri bersama Tim Pembina Samsat Nasional belakangan gencar turun ke daerah guna memaksimalkan pendapatan pajak

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Ist
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tim Pembina Samsat Nasional 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tim Pembina Samsat Nasional belakangan gencar turun ke daerah guna memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BANK).

Agus Fatoni mengungkapkan PKB mempunyai potensi yang sangat besar.

"PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan menjadi primadona, selain itu PKB dan BNKB berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah," ujarnya lewat rilis ke tribunmanado.co.id, Sabtu (6/8/2022).

Adapun potensi alokasi PKB dan BBNKB tahun 2022 dalam APBD Provinsi Se-Indonesia sebesar Rp84,22 Triliun dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun atau sebesar 44,90 persen.

Rinciannya PKB sebesar Rp51,04 Triliun atau 27,21 persen dari total PAD dan BBNKB sebesar Rp33,18 Triliun atau 39,40 %

Agus Fatoni menjelaskan, berdasarkan database DASI – Jasa Raharja, sampai dengan Desember 2021, terdapat 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Karena itu, Tim Pembina Samsat Nasional akan merekonsiliasi data kendaraan bermotor tersebut.

"Jadi termasuk tadi kebijakan-kebijakan penghapusan, kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun, kemudian nanti akan ada penghapusan pajak progresif, setelah melalui kajian. Ini bisa signifikan terhadap peningkatan pajak kendaraan bermotor, tentu kita akan lakukan perbaikan data," jelas Agus Fatoni.

Selain itu, Agus Fatoni menyampaikan, dengan tingkat kepatuhan tinggi, akan memiliki berbagai keuntungan.

Misalnya berdampak terhadap meningkatnya PAD, untuk membiayai pembangunan, peningkatan pelayanan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

"Maka, mari bersama-sama kita dorong, agar masyarakat patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan, yang potensinya masih besar," Kata Mantan Pjs Gubernur Sulut ini.

Potensinya masih 40 % sampai 60 % di beberapa daerah.

"Kalau wajib pajak patuh membayar pajak, maka dana yang diperoleh tadi bisa banyak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan," ujar Agus Fatoni. (ryo)

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Jadi Korban Pelecehan, Anak Dibawah Umur Asal Minut Sulawesi Utara Meninggal

Baca juga: Temuan Baru Foto dan Chat Buat Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Terang, Ini Kata Komnas HAM

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved