Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tetangga Akui Tahu Kalau Bharada E Kerja di Rumah Kadiv Propam Polri

Para tetangga di rumah Bharada E ini tahu jika sang polisi bertugas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado,Nielton Durado
Rumah Bharada E di Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih belum ditemukannya keluarga dari Bharada E, membuat misteri kematian Brigadir J kian tak pasti.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, orang tua dari Bharada E masih belum keliatan batang hidungnya.

Bahkan, saat Tribunmanado.co.id, menyambangi rumah Bharada E di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, rumah tersebut masih dalam keadaan kosong.

Namun para tetangga di rumah Bharada E ini tahu jika sang polisi bertugas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif.

"Kami tahu dia polisi dan kerja pada salah seorang jenderal," ucap seorang tetangga berinisial R.

Tak hanya itu, pasca menjadi polisi, Bharada E juga diketahui sudah tak lagi datang ke rumah yang ada di Manado.

"Sudah tak pernah kesini lagi," ucapnya.

Sang tetangga mengaku rumah tersebut sudah lama Kosong.

"Kurang lebih satu bulan kosong. Yang datang hanya saudara mereka saja," ucap dia.

Sayangnya, sampai hari ini para tetangga masih belum tahu dimana keberadaan ibu dan ayah Bharada E.

"Sama sekali kami tak tahu," ucap dia.

Diketahui Bharada E baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhir Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.

Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Nie)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi CCTV di Rudis Irjen Ferdy Sambo, 25 Polisi Diperiksa Inspektorat Khusus

Baca juga: Profil Vivi Novika, Wanita Cantik yang Diselingkuhi Pemain PSIS Alfeandra Dewangga, Content Creator

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved