Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polisi Manado Tembak Warga, Laporan Keluarga Disebut Ditolak Polda Sulawesi Utara, Ini Rencana LBH

Kejadian polisi Manado tembak warga Sabtu 23 Juli 2022. Laporan keluarga Raymond Londok disebut ditolak oleh Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Arthur Rompis
LBH Manado dan Keluarga Raymond Londok. Warga yang ditembak mati Polisi Manado. LBH Manado Berencana Lapor ke Mabes Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kejadian polisi Manado tembak mati warga Sabtu 23 Juli 2022 ?

Warga yang ditembak bernama Raymond Londok

Kini ada usaha dari keluarga Raymond Londok untuk membuat laporan ke Polda Sulawesi Utara

Namun ada info menyebut bahwa laporan tersebut ditolak. 

Terkait penolakan laporan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Manado bereaksi.

LBH Manado berencana melaporkan kasus itu ke Komnas HAM dan Polri.

Direktur LBH Manado Frank Kahiking mengatakan, pihak keluarga Raymond Londok melaporkan dugaan pembunuhan Raymond Londok oleh anggota Polisi ke Polda Sulut Jumat (5/8/2022).

"Namun laporan itu ditolak," kata dia dalam konferensi pers di kantor LBH Manado Jumat (5/8/2022) sore.

Alasan penolakan, kata dia, tak berdasar.

"Katanya laporan itu tak bisa jadi laporan tanding.

Karena ada laporan di Polres yang katanya model A, ini bentuk perlindungan Polda Sulut terhadap terduga pelaku yang sewenang wenang," katanya.

Namun LBH Manado tak patah arang.

Langkah hukum ke depan disiapkan.

"Kami akan menyurat ke Komnas HAM dan Mabes Polri agar diadakan supervisi," ujarnya.

Dia menyebut LBH Manado mendapati banyak kejanggalan dalam kasus itu.

Pihaknya mengantongi video berdurasi 4 hingga 5 menit tentang peristiwa penembakan terhadap Raymond Londok.

"Kami turun lapangan dan cari saksi, dan faktanya Raymond tidak memegang sajam, polisi hanya melihat dan tidak ada respon cepat untuk mengamankan. Jadi ada keteledoran dan pembiaran hingga mengarah pada hal yang tidak diinginkan keluarga," katanya.

Menurut dia, penggunaan senjata api ada pedomannya.

Harus jelas, tegas, terukur, dalam keadaan mendesak dan menghormati HAM.

"Ini langsung tembak di dada, itu pelanggaran HAM," katanya.

Welly Liwe, Kakek korban yang ada di dekat korban saat peristiwa penembakan mempertanyakan tindakan polisi menembak cucunya.

"Kenapa ditembak mati, tidak diborgol dan langsung dibawa saja," katanya. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved