Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Kematian Brigadir J Lama di Usut, Ternyata Karena Hal Ini

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap penyebab kasus kematian Brigadir J lama diusut. Ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Penyebab Kasus Kematian Brigadir J Lama di Usut, Ternyata Karena Hal Ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus diusut hingga saat ini.

Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas setelah diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap penyebab kasus kematian Brigadir J lama diusut.

Agus menyebut ada barang bukti yang rusak hingga dihilangkan sehingga membuat proses penyidikan terhambat.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yg rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Agus kepada wartawan Kamis (4/8/2022) malam.

Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J dan Bharada E. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)

Kendala itu, kata Agus, berawal saat Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Brigadir J.

"Kami dari Timsus. Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ucapnya.

Meski menemui kendala namun Agus menyebut pihaknya tetap akan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo mengungkap kendala yang diduga dihadai polisi dalam mengungkap kasus ini sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022): 

1. TKP Telah Dibersihkan?

Diduga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo telah dibersihkan.

Di rumah ini konon kabarnya terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengatakan TKP telah dibersihkan.

Menurut Hermawan adalah  Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan yang membersihkan TKP.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) lalu.

Brigadir J dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado / Istimewa)

Polisi saat itu menjelaskan penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun alasan  sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto  karena diduga membersihkan TKP.

Berdasarkan aturan, tegas Hermawan Sulistyo, TKP tidak boleh dibersihkan.

“Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKP-nya dibersihkan,” kata Hermawan Sulistyo dalam Breaking News Kompas.TV, Rabu (4/8/2022).

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan. TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambah Hermawan Sulistyo.

Hermawan menuturkan akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.

Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.

2. HP Brigadir J Hilang?

Selain itu Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa telepon seluler atau handphone  (HP) milik Brigadir J tidak ditemukan.

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua," kata Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulityo pun memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.

“Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti. Itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk Pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” jelas Hermawan Sulistyo.

Seperti diketahui, berulang kali Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara  Brigadir J kerap menanyakan keberadaan HP kliennya.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan saat ini HP  sudah berada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Sudah ada di Labfor (laboratotiun forensik) Polri," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

3. Saksi Tutup Mulut?

Hermawan Sulistyo juga mengatakan hampir semua  saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J melakukan gerakan tutup mulut.

Hermawan menyebutnya GTM atau gerakan tutup mulut.

"Terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua alias  gerakan tutup mulut,” ujarnya.

“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa. Kita belum tahu karena belum dibuka semuanya,” ujarnya menambahkan.

Penjelasan Kapolri

Tadi malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 25 personel yang tengah diperiksa lantaran tidak profesional dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo menyebut puluhan personel itu diduga menghambat kinerja tim dalam menangani kasus tersebut.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penaganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

25 personel ini antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Listyo.

Listyo menegaskan jika dalam proses pemeriksaan terhadap unsur pidana, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Listyo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Polisi yang Hamili Istri Orang, Puluhan Kali Selingkuh, Tak Dipecat

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Jumat 5 Agustus 2022, Guncang Wilayah Indonesia, Ini Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Isi Chat: Aku Bersyukur Memilikimu

Artikel telah tayang di: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved