Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Keseharian Bharada E, Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Baru Dapat Pistol November 2021

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan Bharada E bukanlah jago tembak. Bharada E baru mendapatkan pistol pada November 2021.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/HO/Wartakota
Brigadir J (kanan) Bharada E (kiri). 

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.

Sosok Bharada E yang disebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu, polisi Manado yang menembak Brigadir J.
Sosok Bharada E yang disebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu, polisi Manado yang menembak Brigadir J. (Kolase Tribun Medan/Instagram @r.lumiu)

Sebelumnya pernyataan berbeda sempat disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. Pada 11 Juli, Budhi mengatakan Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob Polri.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor, ini yang kami dapatkan," ujarnya.

Bharada E disebutkan terlibat dalam insiden saling tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam insiden itu Brigadir J tewas. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi juga mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.

Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E.

Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Keterangan polisi itu diragukan banyak pihak, hingga akhirya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Dan setelah memeriksa 42 saksi, penyidik Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).

Penahanan Bharada E Harus Dipisah, Keamanan Ditingkatkan

Ditahan setelah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E kini berada di Rutan Bareskrim Polri.

Terkait penanganan Bharada E, Polri diminta meningkatkan keamannya selama di Rutan Bareskrim Polri.

Kini juga muncul dugaan adanya ancaman yang menghampiri Bharada E.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved