Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prakiraan Cuaca

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jumat 5 Agustus 2022, Info BMKG, Cek Daftar Daerah Patut Waspada

Waspada hujan lebat dan angin kencang. BMKG telah keluarkan info peringatan dini cuaca ekstrem berlaku besok Jumat 5 Agustus 2022. 

pexels.com
Peringatan dini cuaca ekstrem hujan lebat dan angin kencang di Indonesia berlaku Jumat 5 Agustus 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Waspada hujan lebat dan angin kencang. BMKG telah keluarkan info peringatan dini cuaca ekstrem berlaku besok Jumat 5 Agustus 2022

Data terbaru dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). 

Ada sejumlah daerah di 20 provinsi di Indonesia berpotensi alami cuaca ekstrem. 

BMKG menyebut wilayah atau daerah-daerah tersebut masyarakatnya diminta waspada. 

Karena berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Adapun berikut wilayah kabupaten/kota yang mendapatkan peringatan dini pada Jumat (5/8/2022) besok, cek daftarnya:

1. Bangka Belitung: Bangka dan Bangka Selatan.

2. Bengkulu: Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Selatan.

3. Gorontalo: Paguyaman Pantai, Bone Raya, Biluhu dan sekitarnya.

4. Kalimantan Barat: Sambas, Mempawah, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Kubu Raya, Pontianak dan Singkawang.

5. Kalimantan Tengah: Sukamara, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kapuas.

6. Kalimantan Timur: Long Apari dan Sandaran.

7. Kalimantan Utara: Sungai Boh, Kayan Hilir, Sekatak, Tanjung Palas Timur, Tarakan, Tanjung Selor, dan Bunyu.

Ilustrasi hujan lebat.
Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com)

8. Kepulauan Riau: Natuna dan Anambas.

9. Lampung: Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Tanggamus.

10. Maluku: Buru Selatan dan Maluku Tengah.

11. Maluku Utara: Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Kepulauan Taliabu dan sekitarnya.

12. Papua: Waropen, Nabire, Napan, Oksibil, Kamu, Sugapa, Kuala Kencana, Kiwirok, Mamberamo Tengah, dan Ulilin.

13. Papua Barat: Raja Ampat, Kabupaten dan Kota Sorong, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari, dan Manokwari Selatan.

14. Sulawesi Barat: Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

15. Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan bagian timur dan utara.

16. Sulawesi Tengah: Palu, Sigi, Donggala, Parimo, Poso, Touna, Tolitoli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan.

17. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara.

18. Sulawesi Utara: Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Selatan, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud.

19. Sumatera Selatan: OKI, Banyuasin, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, Muara Enim, Lahat, dan Palembang.

20. Sumatera Utara: Binjai, Medan, Sibiru-biru, Sibolangit, Bahorok, Silou Kahean dan sekitarnya.

Sementara itu, sebagian wilayah Nusa Tenggara Barat diperkirakan mengalami peningkatan kecepatan angin.

Nusa Tengga Timur diminta mewaspadai potensi kebakaran lahan.

(*)

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved