Viral Oknum Guru Agama Cabuli Siswa SD, Kabarnya Tersebar di Grup Whatsapp, Korban Trauma
Beredar kabar di sejumlah grop WhatsApp, menyebutkan seorang oknum guru agama melakukan aksi bejat, men cabuli murid di sebuah SD di Belitung Timur
TRIBUNMANADO.CO.ID - Memiliki pengetahuan luas soal agama tak menjamin memiliki akhlak dan perbuatan yang baik.
Justru belakangan banyak oknum yang disebut beragama menjadi pelaku kejahatan seksual.
Satu di antaranya adalah oknum guru agama di Belitung Timur.
Baca juga: Pantas Polisi Bisa Tangkap MSAT Tersangka Cabul Siswi Sekolah Agama di Jombang, Dibantu Jendral
simak video terkait :
Beredar kabar di sejumlah grpp WhatsApp, menyebutkan seorang oknum guru agama melakukan aksi bejat, men cabuli muridnya di sebuah SD di Simpang Renggiang, Belitung Timur (Beltim).
Terkait informasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur, Sarjano, Selasa (2/8/2022) mengaku sudah melakukan langkah tegas yakni memindahkan oknum guru tersebut ke sekolah lain.
"Kami ambil tindakan lebih kepada dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik guru. Kalau untuk membuktikan ranah pidananya ada di pihak berwajib," kata Sarjano kepada Posbelitung.co, hari ini.
Sementara itu Wartawan Posbelitung.co juga mencari informasi terkait kronologis kejadian tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak Belitung Timur (Beltim).
Baca juga: Terkait Kasus Cabul, Kapolresta Manado Sulawesi Utara Ingatkan Orang Tua Lebih Memperhatikan Anak
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Beltim, Imelda Handayani, Selasa (2/8/2022) menyatakan, kasus asusila tersebut bahwa terjadi sekitar Tahun 2021 lalu.
Namun aksi bejat oknum guru agama ini baru diketahui Bulan Juni 2022 setelah sang korban berusia 12 tahun mau menceritakan kejadian yang dialaminya kepada LPA.
"Dari laporan itu kami bersama UPTD PPA memeriksakan korban ke psikolog sebagai bukti bahwa telah terjadi pelecehan seksual. Di hasil psikolog itu memang benar bahwa anak ini mengalami trauma akibat perbuatan gurunya," jelas Imelda.
Meski demikian, kasus pelecehan seksual oleh oknum guru agama ini tidak dilanjutkan ke tahap hukum karena keluarga korban menolak melaporkannya ke kepolisian. Menurut Imelda, keluarga beralasan tidak mau memperpanjang masalah ke depannya.
Baca juga: 5 Fakta Anak Kiai Jombang Pelaku Cabul Sulit Ditangkap Polda Jatim, Padahal Dikepung Puluhan Polisi
"Keluarga memandang bahwa sanksi mutasi yang diberikan ke guru tersebut sudah cukup. Walaupun pelecehan seksual bukan delik aduan, tapi ketika keluarga menolak membuat laporan tentu nantinya menyulitkan penyidik saat pemeriksaan," kata Imelda.
Saat ini korban yang mengalami trauma berat sedang mendapatkan trauma healing oleh psikolog di UPTD PPA. Korban juga diketahui saat ini masih terus bersekolah di SD yang sama.
Ancaman hukuman