Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Dugaan Korupsi Bansos Dinsos Manado Sulawesi Utara Terus Didalami, Kejari Periksa Saksi Baru

Kejari Manado melalui Seksi Pidana Khusus masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Ist
Kantor Kejari Manado, Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melalui Seksi Pidana Khusus masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kota Manado.

Setelah memeriksa bendahara Dinas Sosial Kota Manado berinisial NR.

Hari ini, Kejari Manado akan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Manado berinisial VR.

Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Manado, Hijran Safar mengatakan pemeriksaan terhadap VR memang dijadwalkan hari ini.

"Kita akan panggil hari ini," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu 3 Agustus 2022.

VR sendiri rencananya akan dipanggil ke Kejari Manado pada pukul 14.00 Wita siang ini.

Sedangkan untuk Kadis Sosial Kota Manado berinisial SK, Hijran mengatakan mungkin akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

"Tetap akan kita panggil, mungkin dalam waktu dekat ini," tegas dia.

Hijran menambahkan semua saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan mark up bansos ikan kaleng ini, akan diperiksa oleh Seksi Pidsus dibawah pimpinan Evans E Sinulingga.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), terus menunjukkan konsistensinya dalam memberantas berbagi kasus korupsi di Manado.

Kali ini Kejari Manado secara resmi menaikan status dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado ke tahapan penyidikan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Hijran Safar jika semua berkas kasus korupsi Bansos ini sudah lengkap untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan.

"Iya, untuk dugaan korupsi Bansos di Pemkot Manado sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin 1 Agustus 2022 di kantornya.

Hijran menambahkan jika dugaan korupsi yang dinaikkan ke tahapan penyidikan ini adalah tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan ikan kaleng tahap I sampai dengan tahap IIII.

Pengadaan ini tak lain untuk percepatan penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.

"Untuk sumbernya dari anggaran Biaya Tidak Terduga Pemkot Manado Tahun 2020," ujarnya.

Tapi, Kejari Manado memastikan belum ada penetapan tersangka dalam dugaan korupsi ini. (Nie)

Baca juga: Pemkot Manado Sulawesi Utara Bangun Taman di Pembatas Jalan Lapangan Koni Sario

Baca juga: Potret Wanda Hamidah Berhijab Tuai Soroan, Dipuji Raffi Ahmad Saat Live TV

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved