Bitung Sulawesi Utara
Berlaku Besok di Bitung Sulawesi Utara, Hari Tanpa Kendaraan Bermotor, PNS Perhatikan Isi Edarannya
Hari Tanpa Kendaraan Bermotor, Berlaku Besok di Bitung Sulawesi Utara, PNS, PPPK dan THL Perhatikan Isi Edarannya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
Tanggapan PNS Bitung
Terpisah, PNS dan THL yang dimintai keterangannya mengaku setuju dengan himbauan dari Walikota Bitung.
“Memang kalau mau kita menerima udara segar, satu diantaranya udara di kota Bitung bebas dari polusi yang lahir dari pembuangan atau knalpot kendaraan bermotor. Apalagi saat ini banyak sekali kendaraan bermesin solar kerap mengeluarkan asap hitam pekat,” tutur seorang ASN pria di pemkot Bitung yang di jumpai di depan kantor Walikota Bitung, Rabu (3/8/2022).
ASN yang meminta namanya dirahasiakan, menambahkan pihaknya sudah mendengar informasi dan penyampaian tersebut lewat WAG kantor.
Seorang Tenaga Harian Lepas (THL), lainnya yang keseharian membawa motor ke kantor di kompleks perkantoran walikota Bitung langsung mengubah pola kerjanya ke kantor tanpa naik motor.
“Ya, besok ke kantor naik angkot atau ojek saja. Kami sih setuju – setuju saja dengan himbauan ini, asalkan pihak terkait yang diminta melakukan pengawasan benar-benar melakukan tugasnya dengan baik. Jangan karena faktor ini dan ini kebijakan ini melempem,” kata THL pria ini.
Terpantau, di parkiran kompleks perkantoran walikota Bitung setiap hari Senin sampai Jumat di jam kantor padat dengan kendaraan roda dua dan empat yang parkir.
Jika di estimasi, jumlahnya ada puluhan sudah termasuk kendaraan operasional atau kendaraan dinas instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik dan kesehatan.(crz)