Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Brigadir J Beber Ini usai Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya," ungkapnya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh.
Luka-luka itu diduganya ada penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas.
"Ternyata luka tembak itu adalah dari leher ke bibir bawah kiri, kemudian dari dada kiri ke belakang dengan tegak lurus tidak miring, kemudian di tangan sebelah kanan.
Bahwa berdasarkan Karo Penmas Polri penjelasannya hanya 4 peluru dari 5 peluru yang menembus.
Tetapi di luar daripada 4 peluru ini atau yang diduga tembus karena peluru ini," jelasnya.
Ajukan 11 Saksi
Foto: Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J (Istimewa/Facebook)
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Dia diperiksa mengenai laporannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pantauan Tribunnews di lokasi, kuasa hukum yang tampak menghadiri pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.
Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Hari ini kami sebagai pelapor atau kuasa hukum atau penasehat hukum daripada ayah, ibu korban Brigadir Yosua, diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justicia," kata Kamaruddin.
Ia menuturkan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.