Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Brigadir J Beber Ini usai Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J usai diperiksa Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak telah diperiksa oleh Bareskrim pada kemarin Selasa 2 Agustus 2022.
Kamaruddin diperiksa Bareskrim karena laporan keluarga Brigadir J soal kasus dugaan pembunuhan berencana.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5.6 Pagi Ini Rabu 3 Agustus 2022, Titik Pusat Guncangan di Laut
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kamaruddin Ingin Bertemu Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Dengarkan Curhat
Baca juga: Baru Terungkap Brigadir J Disebut Sakiti Nyonya Putri Sambo, Diancam Squad Lama hingga Terbunuh
Foto: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J selesai diperiksa Bareskrim Polri. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Diketahui, Brigadir J tewas diduga karena ditembak oleh sesama anggota polisi yaitu Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).
Diketahui, dia diperiksa mengenai laporan keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana di balik kematian kliennya di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini untuk mengubah berita acara pemeriksaan pelapor menjadi pro justitia.
Selain itu, ada keterangan tambahan yang telah disampaikan penyidik Bareskrim Polri.
Keterangan ini disebut berbeda dengan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Jadi intinya tadi adalah mengubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia,
kemudian kita ada keterangan tambahan di luar daripada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia menuturkan bahwa keterangan tambahan itu berkaitan dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang telah dilakukan tim forensik di Jambi.
Adapun hasil autopsi ini merupakan catatan tim medis yang turut ikut autopsi ulang tersebut.