Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Putri Sambo Satu-satunya Orang yang Bisa Ungkap Kebenaran Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo disebut Komnas HAM sebagai saksi kunci yang bisa mengungkap kebenaran atas kasus kematian Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Foto Irjen Ferdy Sambo, bersama istri Putri Candrawathi dan Brigadir J. Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo disebut Komnas HAM sebagai saksi kunci yang bisa mengungkap kebenaran atas kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai saksi kunci yang bisa mengungkap kebenaran atas kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dengan menegaskan, titik tumpu kasus tewasnya Brigadir J ada di Putri Candrawati, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bukan tanpa alasan, kata Taufan, saat kejadian ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak,

siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tutur Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan menuturkan, saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu Putri, lantaran upaya asesmen psikologis

yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan,

karena Putri tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia.

Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.

"Maka bagaimana kita menyimpulkannya?

Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.

Komnas HAM kesulitan

Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi.

Ini problem besar," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"

"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya,

yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan. (Fersianus Waku)

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved