Brigadir J Tewas
Tersangka Belum Ada, Kasus Brigadir J Diakui Komnas HAM Sulit, 2 Jenderal Ini Malah Sebut Mudah
Soal kasus Brigadir J Komnas HAM kesulitan ungkap, sementara dua Jenderal sebut mudah diungkap
Susno Duadji juga menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa. "Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," katanya.
Sebab, kata Susno Duadji hasil autopsi atau visum harus terbuka
Susno Duadji juga menjelaskan kejanggalan yang ia lihat pada kasus ini ada beberapa.
"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," katanya.
Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban. "Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.
Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duadji. "Dimana pelakunya?" tanyanya.
Soal decoder CCTV, Susno Duadji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.
"Berarti awalnya decoder CCTV itu hilang? Karena sekarang sudah ditemukan," ujarnya.
Sementara, Irjen Napoleon Bonaparte bilang, perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Foto : Sosok dua jenderal yang sebut kasus Brigadir J mudah diungkap. (Kolase Tribun Manado)
Irjen Napoleon Bonaparte malah bilang, kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," katanya usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Menurut Irjen Napoleon Bonaparte, publik sudah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua yang ditembak mati oleh Bharada E.
Dikatakan Irjen Napoleon Bonaparte, segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.