Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tersangka Belum Ada, Kasus Brigadir J Diakui Komnas HAM Sulit, 2 Jenderal Ini Malah Sebut Mudah

Soal kasus Brigadir J Komnas HAM kesulitan ungkap, sementara dua Jenderal sebut mudah diungkap

Editor: Glendi Manengal
Kolase/Istimewa/Tribunnews
Brigadir J dan Bharada E. Serta pistol yang diduga digunakan saat baku tembak (tengah) di rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"

"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

2 Jenderal Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Mudah Diungkap

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte beranggapan jika kasus ini mudah diungkap.

Susno Duadji bilang kasus tewasnya Brigadir Yosua merupakan kasus yang simpel.

"Lokasi tewas, korban, pelaku, hingga barang bukti senjata dan selongsong peluru jelas, semuanya ada," katanya dikutip Tribunjambi, Sabtu (23/7/2022), dari tayangan di Kompas.TV, Jumat (22/7/2022).

Susno Duadji bilang, semua unsur terkait penembakan itu sudah jelas.

Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, menurut Susno Duadji, karena lokasi tewasnya Brigadir Yosua di kediaman petinggi Polri.

"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," ujarnya.

Susno Duadji bilang, Mabes Polri sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.

Soal kejanggalan seperti dikatakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duadji bilang itu bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.

"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved