Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Tak Nyaman dengan Persyaratan

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menunjukan sikap berbeda dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Handout
Vera Simanjuntak dan Brigadir J. Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengurungkan niat untuk minta perlindungakn ke LPSK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menunjukan sikap berbeda dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Vera Simanjuntak mengurungkan niat mendapatkan perlindungan negara sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir J.

Vera Simanjuntak batal mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Brigadir J Pamit ke Sang Kekasih Vera Simanjuntak, Diancam akan Dibunuh Sehari Sebelum Meninggal

Baca juga: Peringatan Dini Selasa 2 Agustus 2022, Info BMKG Wilayah yang Diperkirakan Potensi Cuaca Ekstrem

Ternyata kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak memiliki alasan tersendiri sehingga mengurungkan niatnya itu.

Kekasih Brigadir J itu ternyata merasa tidak nyaman dengan persyaratan yang akan diberikan oleh LPSK.


Foto: Vera Simanjuntak dan Brigadir J.

Ramos Hutabarat, kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengakan, syarat terbesar yang menurutnya jadi pertimbangan Vera Simanjuntak adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga ketika dalam perlindngan LPSK.

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkapnya.

Untuk sementara, katanya, tidak jadi menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkap Ramos Hutabarat.

Vera memang merasa sedang terancam, setidaknya tidak nyaman, karena bertemu dengan orang-orang baru.

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," ungkapnya.

Sementara untuk kondisi Vera Simanjuntak yang merupakan seorang bidan itu, ucapnya, saat ini dalam keadaan sehat, namun tidak bekerja lagi.

Hanya saja Ramos belum tahu apakah tidak bekerja karena mengundurkan diri atau diberhentikan.

Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat menjalin hubungan asmara selama 8 tahun, sejak gadis itu masih berstatus mahasiswi.


Foto: Vera Simanjuntak dan Brigadir J.

Hubungan mereka sudah masuk ke tahap yang serius, bahkan berencana akan menikah awal tahun depan.

Namun situasinya berubah mendadak. Brigadir Yosua menghembuskan nafas di ujung peluru, polisi menyebut kejadiannya di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa Vera Simanjuntak untuk dapatkan keterangannya, di Mapolda Jambi, pekan lalu.

Pada pemeriksaan itu, terungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya komunikasi Vera dengan Yosua berlangsung pada pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7/2022).

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera, ditemui di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam.

Kronologi Penembakan

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” Ramadhan.

Telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved