Brigadir J Tewas
IPW Minta LPSK Isolasi Bharada E Usai Keterangannya soal Tewasnya Brigadir J Berubah
Sugeng dalam keterangannya mendorong LPSK untuk menempatkan diri secara strategis agar bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) diminta agar Bharada E diisolasi
Hal ini karena keterangan polisi yang disebut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini berubah
Demikian diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengungkapnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022).
Sugeng dalam keterangannya mendorong LPSK untuk menempatkan diri secara strategis agar bisa mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Brigadir J Diancam Dibunuh, Diduga karena Berprestasi dan Disayang
Baca juga: Kesaksian Bharada E saat Eksekusi Brigadir J hingga Tewas: Saya Masih Tembak Korban yang Sudah Jatuh
“Saya justru dalam kondisi ini mendesak nih Mas Hasto (Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo) untuk memberi perlindungan kepada Bharada E, kemudian mengisolasi Bharada E dari atasannya, dari kemudian yang berhubungan yang bisa merubah dia tidak independent,” kata Sugeng.
“Karena memang keterangan Yoshua kemudian berubah setelah ada hasil autopsi. Ini berbahaya ini, oleh karena itu harus dilindungi.”
Dengan mengambil peran, memberi perlindungan kepada Bharada E, Putri Ferdy Sambo, dan saksi lainnya.
“Tetapi betul-betul di ruang isolasi, supaya dia punya waktu untuk merenungkan tentang dirinya dan hidupnya, supaya menyatakan kebenaran,” ujarnya.
Merespons permintaan IPW, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan perlindungan yang diberikan institusinya bersifat sukarela.
Artinya, kata Hasto, dalam konteks memberi perlindungan LPSK tidak bisa memaksa.
“Perlindungan oleh LPSK itu kan harus dengan kesukarelaan yang bersangkutan untuk menjadi terlindung, kita tidak bisa memaksa,” jelas Hasto.
“Syukur kalau kemudian memang memenuhi syarat sebagai terlindung dan kemudian bersedia menjadi terlindung ya bisa saja kita lakukan.”
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas sempat menyoroti hasil kesaksian Bharada E yang dikeluarkan terakhir dan cocok dengan hasil temuan pihaknya.
“Ada artikel yang mengatakan tembakan terakhir, ini apa? Apa Komnas HAM sudah sebagai jubirnya Bharada E, untuk mencocok-cocokan atau bukan,” katanya.
“Makanya, saya belum melihat adanya niatan baik dari Bharada E atau Richard Eliezer ini untuk mengungkap fakta sebagai justice collaborator.”
Artikel ini tayang di Kompas.TV