Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Bukti Brigadir J Adalah Kesayangan Irjen Sambo, Kamaruddin: Sudah Saya Identifikasi
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut sebagai orang kesayangan keluarga besar Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J disukai oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo karena memiliki kinerja yang baik dan cekatan.
Kamaruddin kemudian memaparkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Brigadir J orang kesayangan keluarga besar Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut sebagai orang kesayangan keluarga besar Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Baru Terungkap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tak Mau Bertemu Orang Lain, Pengacara: Dia Korban
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompastv, kini Kamaruddin mengklaim foto bersama dengan para ajudan adalah bukti bahwa Brigadir J memang memiliki hubungan baik dengan Ferdy Sambo.
Kepada Aiman Kompastv, Kamaruddin menunjukkan sebuah foto Ferdy Sambo dengan para ajudannya.
Kamaruddin kemudian menekankan posisi Brigadir J yang berada di dekat Ferdy Sambo saat foto bersama.
"Ini semua sudah saya identifikasi siapa-siapa saja," tutur Kamaruddin.
Mendengar klaim Kamaruddin, Aiman tidak langsung percaya soal foto tersebut menjadi bukti.
"Ini belum tentu menunjukkan kedekatan, karena kan sesuai dengan pangkat misalnya, yang paling dekat yang paling tinggi," ungkap Aiman.
Kemudian Kamaruddin menjelaskan bahwa di dalam foto tersebut ada seorang ajudan berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) namun posisi yang bersangkutan tidak berada di sebelah Ferdy Sambo.
"Ini sudah saya identifikasi semua pangkat-pangkatnya berikut nama-namanya," kata Kamaruddin.
"Tidak berdasarkan kepangkatan," pungkasnya.
Dikutip TribunWow.com dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (29/7/2022)., menurut Kamaruddin, Brigadir J disukai oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo karena memiliki kinerja yang baik dan cekatan.
Kamaruddin kemudian memaparkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Brigadir J orang kesayangan keluarga besar Irjen Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan bagaimana pada 1 Juli 2022 lalu, istri Irjen Ferdy Sambo yakni PC sempat memanggil adik Brigadir J yang pada saat itu berdinas di Yanma Polri.
"Dipanggil, dia dihadiahi, hadiah pertama yang diberikan uang Rp 5 juta," kata Kamaruddin.
"Kemudian dikasih lagi dompet merek Pedro, ada tas, dan sebagainya."
"Bahkan dijanjikan akan diurus mutasinya dari Yanma Polri ke Polda Jambi," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin menyatakan, hadiah-hadiah tersebut adalah bukti bahwa Brigadir J memiliki perilaku baik sehingga dipercaya oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Karena almarhum berprestasi dan baik dan dapat dipercaya, sehingga adiknya pun kebagian berkat," terangnya.
Di sisi lain, sebuah peringatan diberikan oleh kuasa hukum dari PC yang merupakan istri dari Ferdy Sambo.
Peringatan diberikan kepada kuasa hukum dan keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyatan seputar kasus yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, peringatan ini disampaikan oleh kuasa hukum PC, Arman Hanis.
Arman meminta kepada pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J agar tidak berspekulasi sendiri.
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujar Arman, Kamis (28/7/2022).
Arman turut menyayangkan keputusan Polri yang melakukan pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J.
Menurut Arman, saat ini Brigadir J masih terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.
“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” ungkap Arman.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, di sisi lain pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, PC yakni Patra M Zen meminta kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak bersikap seperti ahli nujum yang bisa meramal.
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujar Patra, Rabu (27/7/2022).
Patra merasa kliennya yakni PC dirugikan oleh pernyataan dari Kamaruddin.
"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.
"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," tegas Patra.
Sebelumnya, keraguan sempat dirasakan oleh tim kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rasa ragu ini disebabkan oleh pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow.com dari Apa Kabar Indonesia pagi tvOne, Minggu (24/7/2022), Mansur Febrian, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyoroti pernyataan dari Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada saat mengungkapkan kasus penembakan Brigadir J.
Di tengah kondisi keluarga Brigadir J yang sedang berduka, Karopenmas Mabes Polri memaparkan awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E adalah adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua terhdap istri Ferdy Sambo.
"Kenapa seperti tidak ada rasa empati waktu itu, kenapa langsung mengeluarkan statemen seperti itu padahal ini masih proses lidik dan belum ada gelar perkara, belum ada melibatkan Inafis, Puslabfor," papar Mansur.
Mansur menjelaskan, rasa ragu tim kuasa hukum langsung hilang seusai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus untuk mengusut kasus Brigadir J.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini telah masuk tahap penyidikan.
Terkait update kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian dan kuasa hukum memiliki jawaban yang berbeda soal sosok tersangka.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menyebut sudah ada satu tersangka yang mengaku membunuh Brigadir J.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).
"Nanti dikembangkan kepada yang lainnya."
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa turut ditemukan jejak digital yang memperkuat dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkap Kamaruddin.
Jawaban yang diberikan oleh Kamaruddin ini berbeda dengan keterangan dari Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus Brigadir J.
“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Ferdy Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.