Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Alasan Kuasa Hukum Minta Bharada E Diperlakukan Bak Pahlawan: Kebenaran akan Muncul

Di bagian lain, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyebut seharusnya kliennya diperlakukan sebagai pahlawan. Baru terungkap alasannya

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Baru Terungkap Alasan Kuasa Hukum Minta Bharada E Diperlakukan Bak Pahlawan: Kebenaran akan Muncul 

"Terus kita harus menyalahkan orang yang menyelamatkan ini, bukan itu keadilan yang ada atau yang diharapkan," jelas Andreas.

Andreas berharap, proses hukum ini segera selesai.

"Yang harus diterima adalah proses hukum ini segera selesai, bukan diyakini oleh orang-orang yang bicaranya salah," lanjut Andreas.

Andreas juga menyesalkan adanya beberapa statement soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Padahal, kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum secara kooperatif.

Andreas menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari pihak almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari bukti yang nyata.

"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," kata Andreas.

Adapun salah satu pernyataan yang dimaksud adalah soal temuan ada luka tembakan dari hidung menembus kepala di tubuh Brigadir J.

Menurut Andreas pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, karena hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.

Kolase foto mantan Kabareskrim Polri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/susno-duadji' title='Susno Duadji'>Susno Duadji</a> dan Brigadir J

(Susno Duadji dan Bharada E)

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji Bharada E Sakti

Kabar Bharada E, terduga penembak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat jago menembak disangsikan jenderal bintang tiga yang juga mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved