Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Peti Jenazah Brigadir J Beraroma Segar, Sang Ibu Menangis Bahagia setelah Autopsi Ulang Selesai

Kamaruddin Simanjuntak menceritakan detik-detik proses ekshumasi makam Brigadir J. Sang ibu menangis bahagia saat dimakamkan kembali.

Editor: Frandi Piring
Kolase Istimewa/Tribun Jambi
Brigadir J (kiri). Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda J usai makam anaknya dibongkar untuk proses autopsi ulang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kini masih bergelut dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap sang klien, almarhum Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menceritakan detik-detik proses ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang yang telah dilakukan, beberapa waktu lalu.

"Ketika pengangkatan peti jenazah dari kuburan, tidak mengeluarkan aroma bau tetapi aroma segar.

Saya tidak tahu itu aroma formalin atau aroma apa, tapi peti jenazah itu mengeluarkan aroma segar dan wangi," kata Kamaruddin dalam kanal YouTube Hendro F, Kamis (28/7/2022) malam.

Hal ini kata Kamaruddin juga dicium oleh ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, serta mereka yang bertugas menggali makam dan mengangkat peti jenazah.

"Ini juga dicium oleh ibunya juga begitu dan mereka yang ada disitu, sebelum peti dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit, untuk diautopsi ulang," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin saat pengangkatan dan penggalian makam, dilakukan oleh ormas dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang membantu mereka.

Kamaruddin mengatakan setelah selesai autopsi ulang, pihaknya juga sempat menanyakan dan meminta agar pemakaman kembali jenazah Brigadir J dilakukan secara kepolisian atau kedinasan.

"Dengan berbagai dinamika, akhirnya permintaan dan keinginan keluarga ini dipenuhi," ujarnya.

Tangis Histeris Bahagia

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J, tampak berkaca-kaca setelah kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak memberitahukannya bahwa jenazah anaknya Brigadir J yang baru selesai diautopsi ulang, akan dimakamkan kembali secara kedinasan atau kepolisian.

Tangisan Rosti berubah histeris namun berbeda dengan tangis histeris sebelumnya, saat makam anaknya Brigadir J dibongkar.

Kali ini tangis histeris ibu empat anak itu karena bahagia dan ucap syukur kepada Tuhan.

Sebab harapannya dan keinginan keluarga, agar proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J usai diautopsi ulang, dilakukan secara kedinasan, dikabulkan Polri.

"Saat saya sampaikan bahwa jenazah akan dimakamkan kembali secara kedinasan, beliau langsung bersyukur dan menangis histeris, karena apa yang menjadi harapannya dipenuhi," kata Kamaruddin Simanjuntak

Menurut Kamaruddin, setelah jenazah dan semuanya dibersihkan, ia dan keluarga sempat dipersilakan masuk ke ruang jenazah.

"Barulah jenazah ditutup dalam peti dan dilapisi bendera merah putih. Kemudian setelah peti dikeluarkan, ibu daripada Brigadir Joshua memeluk peti mati anaknya itu dan memeluk benderanya.

Betapa bangganya dia jadi warga negara Indonesia dan betapa bangganya anaknya menjadi anggota Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, Rosti Simanjuntak adalah guru honorer SD selama puluhan tahun yang belum lama diangkat menjadi PNS. Sementara suaminya Samuel Hutabarat bekerja serabutan.

Dari empat anaknya Kamaruddin, dua diantaranya yakni anak kedua dan keempat dipersembahkan kepada negara menjadi anggota Polri.

Sementara dua anak lainnya kini menjadi pegawai negeri dan sarjana kesehatan.

Namun kini anak keduanya yakni Brigadir J mesti meninggal di tengah tugasnya menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Menurut saya, ibu Rosti adalah wanita yang sangat hebat. Meskipun cuma guru honorer dan suaminya kerja serabutan,

dia mampu mendidik anaknya dengan baik hingga mencapai apa yang dicita-citakan," kata Kamaruddin.

Sebelumnya kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang selesai, ia mewakili keluarga menyampaikan ke Kapolres setempat agar pemakaman kembali Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

"Sebab saat pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan dengan alasan administrasi tidak lengkap.

Dan setelah autopsi ulang itu, alasan yang sama sempat disampikan jenderal Polri ketika kami meminta dimakamkan secara kedinasan," kata Kamaruddin.

Namun akhirnya keinginan keluarga terpenuhi. Itupun kata Kamaruddin setelah ia memviralkan keinginan keluarga itu di media sosial sembari menyampaikan kepada Presiden, Menkopolhukam hingga Kapolri, agar pemakaman jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian.

"Sebab jelas dia gugur dalam tugas sehingga berhak dimakamkan secara kedinasan. Terkait tudingan pelecehan dan lainnya,

itu semua tanpa bukti dan tidak ada proses hukum tetap yang menyatakan bersalah. Jadi tetap berhak untuk dimakamkan secara kedinasan," kata Kamaruddin.

Sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi, yaitu istri Kadiv Propam non akhir Irjen Ferdy Sambo menyoroti soal prosesi pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai menjalani autopsi ulang

Dia keberatan jenazah Brigadir J dimakamkan secara militer atau kedinasan.

Alasannya, Brigadir J saat ini masih menjadi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Seperti diketahui pemakaman ulang jenazah Brigadir J secara kedinasan di Jambi setelah dilakukan autopsi ulang.

Adalah Arman Hanis, kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawath menyesalkan adanya upacara kedinasan saat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dimakamkan usai autopsi ulang oleh dokter forensik.

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7/2022).

Arman Hanis menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"

Menurut Arman Hanis, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.

Ihwal pemakaman jenazah Brigadir J secara kedinasan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Dedi mengatakan, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut. "Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi.

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir J.

"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," terangnya.

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemakaman dengan cara kedinasan tersebut membuat sedikit luka orang tua meredam.

"Kemudian juga untuk mengobati hati orang tuanya, dimana orang tua kan kemarin hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia kepengen orang tua itu supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan atau militer maka akhirnya dikabulkan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan upacara itu sedikit menghibur orang tua. Meski ditinggalkan, namun orang tuanya tetap bangga kepada anak keduanya itu.

"Setidaknya kan itu menghibur, karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang, yang pertama kan pns, kedua polisi, ketiga sarjana kesehatan, keempat polisi lagi, artinya ini contoh teladan bukan orang kaya, hidupnya cuma di gubuk kecil di sekolah, patut kita apresiasi," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak mebeberkan cara hingga akhirnya jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

Awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.

"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari Almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin.

Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.

Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.

Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.

"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.

Pemakaman Militer

Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7) sore.

Usai proses autopsi selama empat jam, ejumlah petugas kepolisian berjejer rapih di halaman depan kamar jenazah, lokasi Brigadir J diautopsi.

Sejumlah anggota Polri pun melakukan persiapan untuk pemakaman secara kedinasan.

Tak berselang lama, jenazah Brigadir J pun terlihat dipintu keluar kamar jenazah.

Ada petugas kepolisian yang terlihat membawa foto Brigadir J dan sebuah karangan bunga.

Upacara penghormatan pun berlangsung khikmat di iringin isak tangis dari para keluarga Brigadir Yoshua.

Pihak keluarga menyerahkan jenazah Brigadir J ke pihak kepolisian.

"Pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022, pukul 15.20 WIB. Kami atas nama pihak keluarga almarhum, dengan ini menyerahkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada kesatuan Polres Muaro Jambi. Guna selanjutnya dilaksanakan pemakaman secara kedinasan. Sungai Bahar 27 Juli 2022, pihak keluarga Samuel Hutabarat," kata perwakilan keluarga.

Sementara,polisi lalu menerima permintaan agar jenazah Brigadir Yoshua untuk dimakamkan secara kedinasan.

"Pada hari ini Rabu tanggal 27 Juli 2022, pukul 15.30 WIB, Polres Muaro Jambi dengan ini menerima jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari pihak keluarga dan selanjutnya dilakukan pemakanan secara kedinasan," ucap salah satu perwakilan kepolisian.

Selanjutnya, jenazah Brigadir Yoshua dihantar menuju ambulance untuk diberangkatkan ke pemakaman.

Di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Sekira 15.43 WIB, ambulance yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.

Peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans.

Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

Jenazah Brigadir J dimakamkan ulang di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.(bum)

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Peti Jenazah Brigadir J Beraroma Segar Saat Diangkat dari Makam,

https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/30/peti-jenazah-brigadir-j-beraroma-segar-saat-diangkat-dari-makam?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved