Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib 60 WNI yang Disandera di Kamboja, Diduga Korban Penipuan Dengan Modus Penempatan Kerja

Hingga saat ini, pihak KBRI Phnom Penh masih bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- pemerintah Indonesia kini tengah berupaya untuk membebaskan warga negara Indonesia yang menjadi sandera di Kamboja.

Dikabarkan ada 60 orang yang disekap di sana. Awalnya dikabarkan hanya 53 orang saja.

beberapa metode digunakan sebagai upaya negosiasi pembebasan sandera.

Baca juga: Update Kabar Warga Negara Indonesia di Ukraina, 9 Orang di Chernihiv

Simak video terkait :

Puluhan WNI yang disekap itu diduga merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap WNI yang diduga disekap di wilayah Kamboja.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Menurutnya, atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.

Baca juga: Pantas Tentara Kamboja Teriak Komando Saat Prabowo Subianto Berkunjung, Berawal Pada 1972

Hasilnya, pihak kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang sedang disekap.

"Ke-60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," jelas Ramadhan.

Hingga saat ini, pihak KBRI Phnom Penh masih bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut.

Korban Penipuan Perusahaan Investasi Palsu

 Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dugaan penyekapan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Baca juga: Sosok Jenna Norodom Putri Kerajaan Kamboja, Cantik dan Punya Banyak Prestasi, Kuasai Lima Bahasa

Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu yang hasilnya KBRI Pnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved