Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kontroversi ACT

Update Kasus Penggelapan Donasi ACT: Polisi Temukan Dokumen yang Coba Dihilangkan Tersangka

Berikut update kasus Penggelapan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim Polri telah berhasil menangkap empat tersangka petinggi yayasan ACT.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com
Update Kasus Penggelapan Donasi ACT: Polisi Temukan Dokumen yang Coba Dihilangkan Tersangka 

Sementara itu, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Ahyudin menjawab kemungkinan jika ditahan setelah diperiksa penyidik.

Ahyudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepunuhnya penahanan kepada penyidik.

Ia menyebut, akan menghargai apa pun keputusan yang disampaikan oleh penyidik.

"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Akhirnya 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT Resmi Ditahan, Khawatir Hilangkan Barang Bukti

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/30/polisi-akhirnya-temukan-dokumen-penting-yang-sempat-coba-dihilangkan-oleh-tersangka-kasus-act?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved