Kontroversi ACT
Update Kasus Penggelapan Donasi ACT: Polisi Temukan Dokumen yang Coba Dihilangkan Tersangka
Berikut update kasus Penggelapan dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim Polri telah berhasil menangkap empat tersangka petinggi yayasan ACT.
Sementara itu, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Ahyudin menjawab kemungkinan jika ditahan setelah diperiksa penyidik.
Ahyudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepunuhnya penahanan kepada penyidik.
Ia menyebut, akan menghargai apa pun keputusan yang disampaikan oleh penyidik.
"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Akhirnya 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT Resmi Ditahan, Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/30/polisi-akhirnya-temukan-dokumen-penting-yang-sempat-coba-dihilangkan-oleh-tersangka-kasus-act?page=all