Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

HEBOH Video Vulgar Mirip Ardhito Pramono, Jangan Ikut Menyebarkan, Bisa dikenai UU ITE

Diketahui, video itu memperlihatkan bahwa ada pria berkacamata yang mirip dengan Ardhito diduga sedang melakukan masturbasi.

Istimewa/Internet
Nama penyanyi Ardhito Pramono tengah ramai diperbincangkan. Hal ini menyusul video syur pria berwajah mirip dengan dirinya melakukan masturbasi beredar di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama penyanyi Ardhito Pramono tengah ramai diperbincangkan.

Hal ini menyusul video syur pria berwajah mirip dengan dirinya melakukan masturbasi beredar di media sosial.

Akibatnya Ardhito kembali disorot padahal belum ada bukti kuat apakah pria yang berada dalam video tersebut benar merupakan dirinya.

Baca juga: BOCORAN Anime One Piece Episode 1027, Pertarungan Melawan Kaido Belum Selesai, Luffy Cs Kewalahan

Media sosial ramai unggahan video vulgar yang diduga dilakukan musisi Ardhito Pramono pada Jumat (29/7/2022).

Bahkan, topik "Ardhito" masuk dalam salah satu treding topik Twitter.

Diketahui, video itu memperlihatkan bahwa ada pria berkacamata yang mirip dengan Ardhito diduga sedang melakukan masturbasi.

Saat topik tersebut di-klik, sejumlah warganet justru meminta sumber video yang diduga diperankan oleh Ardhito Pramono itu.

"Anyone punya video ardhito yg lg viral?" tulis salah satu warganet.

"Yang mauu link ardhito boleh retweet + follow dulu yaa, langsung kirim link deh. Reply ya kalau udah~" tulis warganet lainnya.

Hingga Jumat (29/7/2022), twit itu sudah dikutip atau dibicarakan sebanyak lebih dari 16.000 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Bisa dikenai UU ITE

Dikutip dari Kompas.com, (28/3/2022), Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, orang yang sengaja menyebarkan konten porno ke media sosial ada sanksinya.

Hal itu tercantum dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyebaran Konten Bermuatan Melanggar Kesusilaan.

Berikut bunyi pasal tersebut:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved