Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Sopir Taksi Online di Manado yang Lecehkan Penumpangnya Ditetapkan Tersangka, Status Wajib Lapor

Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara menetapkan sopir taksi online di Manado sebagai tersangka karena melecehkan penumpangnya, selebgram cantik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Kolase foto Tribun Manado
Polda Sulawesi Utara menetapkan sopir taksi online di Manado sebagai tersangka dengan tuduhan telah melecehkan penumpangnya, seorang selebgram cantik asal Minahasa Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara telah menetapkan sopir taksi online di Manado sebagai tersangka dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap penumpangnya. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan sopir taksi online tersebut berinisial NM (47), warga Minahasa.

Ia ditangkap saat berada di Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Sedangkan korbannya berinisial FT (25), selebgram cantik asal Minahasa Selatan ( Minsel ).

Abast mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast di Manado, Jumat (29/7/2022).

Lanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik

"Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” jelasnya.

Lanjutnya untuk saat ini pelaku tidak ditahan dan hanya berstatus wajib lapor.

"Statusnya wajib lapor dan proses hukum akan tetap berjalan," ujarnya

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 13:30 WITA.

Kemudian viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

"Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku," jelasnya (Ren)

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok Sabtu 30 Juli 2022, BMKG: Ambon dan Mamuju Alami Hujan Seharian

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Sindir Pembunuh Brigadir J: Aku Abangmu, Tak Usah Sembunyi Ngaku Saja Kau

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved