Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Usai Brigadir Yosua Diotopsi, Terungkap Langkah Keluarga Brigadir J Selanjutnya

Brigadir Yosua telah diotopsi ulang, kini terungkap langkah keluarga Brigadir Yoshua selanjutnya.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Istimewa/Tribun Jambi
Akhirnya Terungkap Usai Brigadir Yosua Diotopsi, Terungkap Langkah Keluarga Brigadir J Selanjutnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Proses autopsi telah dilakukan selama kurang lebih empat jam di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan pemaparan Ketua Tim Doker Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto hasil otopsi Brigadir Yosua baru akan keluar 4-8 pekan.

Dokter Ade Firmansyah melakukan konferensi pers usai otopsi ulang Brigadir Yosua pada Rabu (29/7/2022).
Dokter Ade Firmansyah melakukan konferensi pers usai otopsi ulang Brigadir Yosua pada Rabu (29/7/2022). (Kompas TV)

Baca juga: Sosok Ade Firmansyah, Dokter Forensik yang Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Pengurus IDI Jakput

Ade mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sample autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Laboratorium RSCM.

Pihak keluarga Brigadir J menentukan langkah selanjutnya dalam mengawal kasus ini.

Keluarga mengklaim akan menyertakan dokter serta tim ahli medis untuk turut mendampingi pemeriksaan hasil autopsi tersebut.

Adapun tim dari pihak Brigadir J nanti akan melakukan monitoring selama proses uji sampel jenazah Brigadir J.

Pernyataan tersebut disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J Nelson Simanjutak dalam acara Satu Meja Kompas Tv, Rabu (27/7/2022).

"Waktu yang diberikan sampai sebulan lebih, tadi pagi keluarga diberikan hak untuk menyertakan dokter dan ahli medis, ada dua orang."

"Tugas mereka mencatat, memperhatikan dan tentu monitoring yang akan dilakukan disana (RSCM)," kata Nelson Simanjutak.

Nantinya, pihak kuasa hukum Brigadir J ialah mengecek hasil investigasi dari pihaknya dengan rilis yang dilakukan polri terkait hasil autopsi ulang.

"Dari hasil investigasi yang sudah kita lakukan dua minggu sebelum, ditambah catatan-catatan tadi yang diperoleh dari dokter dan tim medis yang kita miliki akan kita cross check dan kita satukan nanti kita lihat apa yang akan dirilis Polri," ucap Nelson Simanjutak.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, proses autopsi jenazah Brigadir J dilakukan selama kurang lebih empat jam di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu.

Ade Firmansyah yang memimpin jalananya autopsi mengungkapkan mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved