Manado Sulawesi Utara
Rudenim Manado Sulawesi Utara Tahan 13 Deteni, Berasal dari Afghanistan, Belanda, China dan Filipina
Berjumlah 13 orang dengan rincian 10 warga Afghanistan, 1 warga negara China, 1 warga negara Filipina, dan 1 negara Belanda.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado mengungkap soal jumlah deteni mereka saat ini.
Tercatat saat ini jumlah deteni berjumlah 13 orang dengan rincian 10 warga Afghanistan, 1 warga negara China, 1 warga negara Filipina, dan 1 negara Belanda.
(Deteni adalah orang asing penghuni rumah detensi imigrasi atau ruang detensi imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat imigrasi. (jakartaselatan.imigrasi.go.id)
Karudenim Roberthus Sidharta melalui kepala seksi, registrasi, administrasi dan pelaporan Dyka L Putra menerangkan para deteni melakukan berbagai jenis pelanggaran.
"Kalau Filipina rata-rata dari illegal fishing atau tidak memiliki dokumen, kemudian izin negara yang sudah habis berlaku seperti tahanan dari China dan Belanda," jelasnya kepada Tribun Manado Kamis (28/7/2022).
Dyka pun menegaskan, pihak Rudenim Manado akan melakukan gerak cepat deportasi dengan menghubungi divisi, kantor pusat dan perwakilan negaranya.
"Jadi memang semuanya, muaranya akan dideportasi dan akan dikembalikan ke negaranya," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini situasi para deteni di Rudenim Manado sangat kooperatif dan baik, hanya ada beberapa kendala khusus seperti kekurangan uang untuk kembali ke negara.
"Seperti WNA China, dia karena covid-19 meningkat hingga tiket kepulangan kesana itu sangat mahal, dan dia tidak memiliki uang, dan harus melewati karantina di Indonesia, karantina di China kemudian melakukan PCR baru dia bisa pulang ke negaranya," jelasnya.
Dia pun memberikan himbauan kepada warga yang menemukan WNA atau disinyalir mencurigakan dan sudah tinggal lebih lama, agar dapat melaporkan ke kantor Imigrasi terdekat untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Biasanya dari kantor imigrasi setelah dilakuka n pemeriksaan dan pendetensian, dalam waktu tempo paling lama 30 hari, kalau tidak ada keputusannya, baru diserahkan kepada kami Rudenim untuk dilakukan proses deportasi," ujarnya. (Ren)
Rudenim Manado
Manado
Rumah Detensi Imigrasi
Deteni
Afghanistan
Belanda
China
Filipina
Roberthus Sidharta
Harga Barito di Manado Stabil, Rica Rp 50 Ribu, Tomat Rp 10 Ribu, Bawang Merah Rp 44 Ribu |
![]() |
---|
Harga Minyak Goreng Curah Kembali Naik, Pedagang dan Pembeli di Pasar Bersehati Manado Mengeluh |
![]() |
---|
Awas, Buang Sampah Sembarangan di Manado Bisa Viral |
![]() |
---|
HUT ke-20 Perkawinan, Andrei Angouw dan Irene Angouw Pinontoan Didoakan saat Ibadah Awal Tahun 2023 |
![]() |
---|
Jaringan Pipa PDAM Amburadul Jadi Penyebab Banjir di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|