Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat

Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat: Dosen Lalai Harus Bertanggungjawab

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA angkat bicara terkait kelalaian dosen

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Foto Tribun Manado/Fernando Lumowa
Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen J. Kumaat MSc DEA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA angkat bicara terkait kelalaian BS, oknum dosen Teknik Informatika Fakultas Teknik yang menyebabkan 30-an mahasiswa mendapat nilai E.

Hal itu disebabkan oknum dosen, BS terlambat memasukkan daftar nilai ke portal akademik Unsrat.

Rektor menegaskan, dosen yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan.

"(Dosen) yang bersangkutan harus tanggungjawab," kata Rektor melalui Humas Unsrat, Dr Max Rembang kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (28/07/2022).

Rektor menyerahkan sepenuhnya penegakan aturan dan tindakan yang akan diambil kepada Pimpinan Fakultas Teknik.

"Tentu harus sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Terkait itu, rektor menegaskan, portal akademik Unsrat dibuat sebagai upaya Unsrat untuk mewujudkan kegiatan akademik yang bersih dan transparan.

"Semua diatur sistem. Kalau sampai lewat batas waktu, sistem akan mengunci dengan sendirinya," kata Rembang lagi.

Ditambahkan, portal akademik dibuat untuk mengatasi praktik-praktik manipulasi data akademik dan nilai mahasiswa yang dulu pernah terjadi.

"Ini sistem yang dibuat agar Unsrat lebih baik. Kalau ada human error, ya berarti oknum yang harus bertangungjawab sesuai aturan," katanya.(ndo)

Baca juga: Baru Terungkap Apa yang Dilakukan Kopda M 2 Jam Sebelum Ditemukan Meninggal, Orangtua Mengakui

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Prilly Latuconsina soal Video Viral Jeje Slebew: Itu adalah Konsekuensi

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved