Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Autopi Jenasah Kopda A Otak Penembakan Istrinya, Terungkap Penyebab Tewasnya

Sebab, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul.

Editor: Alpen Martinus
Dok HO/Tribunnews.com
Potret anggota TNI Kopda Muslimin alias Kopda M, dalang penembakan istri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga otak penembakan terhadap istri TNI di Semarang ditemukan tewas.

ia adalah Kopral Dua Muslimin suami dari wanita yang menjadi sasaran tembak tersebut.

berdasarkan informasi bahwa Kopda M meninggal usai muntah.

Baca juga: Baru Terungkap Kalau Kopda M Ternyata Bandar Judi Togel, Aib Kopda Muslimin Itu Dibongkar Sosok Babi

Simak video terkait :

Inilah fakta terbaru terkait tewasnya Kopral Dua (Kopda) Muslimin yang menjadi dalang di balik penembakan istri di Semarang, Jawa Tengah.

Penembakan istri Kopda Muslimin, Rini Wulandari, terjadi di depan rumahnya, Senin (18/7/2022) lalu.

Kopda Muslimin sempat dinyatakan hilang setelah peristiwa penembakan istrinya tersebut.

Pada Kamis (28/7/2022), Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Kopda M Sebelum Tewas, Bayar Eksekutor Tembak Istri hingga Tipu Mertua


Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer. (TribunJateng.com)

Jenazah Kopda Muslimin lalu dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi.

Lalu, bagaimana hasil autopsi Kopda Muslimin?

Hasil Autopsi Kopda Muslimin

Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, menjelaskan Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan.

Sebab, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul.

Baca juga: Baru Terungkap Kopda M Otak Penembakan Istri Minta Maaf ke Orang Tua Sebelum Tewas, Sempat Muntah


Kopda Muslimin ditemukan tewas, diduga sebagai dalang di balik penembakan istrinya. (KOMPAS.com/Tangkap layar YouTube Kompas TV)

 Namun, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi.

"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," ungkapnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.

Ia menambahkan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal 6-12 jam sebelum pemeriksaan.

"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," imbuhnya.

Kopda Muslimin Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer

Diberitakan TribunJateng.com, Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.

Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.

Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.

"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."

"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.

Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kopda Muslimin sempat minta maaf kepada orang tuanya.

Bahkan, orang tuanya memberi nasihat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.

Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orang tuanya terjadi komunikasi.

Setelah itu, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.

"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf."

"Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," ujarnya, Kamis, dilansir TribunJateng.com.

Diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin yang memang berniat membunuh istrinya.

Sehingga, Kopda Muslimin menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.

Selain menangkap lima tersangka, polisi mengamankan barang bukti pistol dan dua kendaraan yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved