Viral Video Asusila Dua Oknum Guru SD, Usia Sudah Tua, Tersebar di Grup WA PGRI
Heboh video syur yang diduga melibatkan dua oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Sukadana Ciamis
Ka menurut Endang adalah guru kelas VI berstatus PNS, punya istri dengan 3 orang anak.
Sedangkan Li guru kelas III status guru P3K dan punya suami.
“Hari Senin (18/7) kami melayangkan surat panggilan kepada Ka,” katanya.
Tapi Ka, guru yang mengajar di kelas VI tersebut tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan pada hari pertama masuk tahun ajaran baru 2022/2023, Senin (18/7).
Sementara diduga pemeran perempuan Li, menurut Endang, memenuhi panggilan datang ke Disdik Ciamis Selasa (19/7) didampingi suaminya.
Serta juga didampingi kepala sekolah tempat Li mengajar.
Li dimintai klarifikasi di Disdik Ciamis oleh petugas Disdik dan petugas dari Inspekorat Ciamis.
Dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ungkap Endang, Li mengakui adanya kejadian tersebut (perbuatan tak senonoh dengan Ka).
“Tapi mengakunya itu kejadian 5 tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut,” ujar Endang yang juga PLH Kadisdik Ciamis tersebut.
Li sendiri katanya tidak mengetahui apa maksud dan tujuan Ka mengapluod video yang menghebohkan tersebut.
Apalagi di-uploadnya di grup WA para guru.
Sejak dimulainya tahun ajaran baru 2022/2023 Senin (18/7) lalu, menurut Endang, Li merasa berat datang ke sekolah.
“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ungkapnya.
Hari Rabu (27/7) ini kata Endang, ia sudah menugaskan Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis berangkat ke Bunter.
Mendatang rumah Ka, menyerahkan surat panggilan ke-3.
“Sekaligus konfirmasi ke sekolah untuk mengecek kehadiran pelaku peremuan (Li). Ada hadir ke sekolah atau tidak,” imbuh Endang.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com