Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kesaksian Penggali Makam Brigadir J, Ungkap Kondisi Wajah, 'Saya Lihat Langsung saat Peti Dibuka'

Anwar Pardede mengungkap kondisi jenazah Brigadir J setelah diangkat dari liang lahat.

Editor: Ventrico Nonutu
Facebook Eko Febriyanto
Proses penggalian makan atau Ekshumasi makam Brigadir J, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggalian makam atau Ekshumasi makam Brigadir J dilakukukan pada Rabu (27/7/2022).

Makam Brigadir J digali kembali karena kepentingan autopsi jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ada 5 orang yang terlibat bertugas untuk menggali makam Brigadir J.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Komnas HAM Bantah Meninggal di Perjalanan Magelang-Jakarta

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Terakhir Para Ajudan Sebelum Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ungkap ini

Salah satu petugas yang terlibat dalam penggalian makam Brigadir J yakni Anwar Pardede.

Anwar Pardede pun mengungkap kondisi jenazah Brigadir J setelah diangkat dari liang lahat.


Foto: Brigadir J.

Ia mengaku melihat langsung kondisi wajah Brigadir J.

Peti dinaikkan ke permukaan tanah dan pihak keluarga datang untuk memastikan jenazah.

"Saya lihat langsung saat peti dibuka sebatas lehernya, kondisi wajahnya masih utuh," kata Anwar Pardede ke pada tribunjambi.com, setelah selesai melakukan penggalian, Rabu (27/7/2022) pagi.

Katanya, tidak ada tanda-tanda pembusukan di bagian wajah Brigadir J.

Selain itu, kondisinya tidak jauh berbeda dengan kondisi saat pertama kali dimakamkan.

Anwar Pardede sendiri mengaku suka rela ikut terlibat dalam proses penggalian ini.

Dia terlibat melalui organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB).

"Ya ikhlaslah terlibat di sini, suka rela dan kami juga sudah dirikan posko selama 6 hari di lokasi makam," katanya.

Sebagai masyarakat, dan terlibat langsung dalam proses ekshumasi Brigadir J, Anwar Pardede berharap ada titik terang dalam kasus ini.


Foto: Brigadir J.

"Harapan pribadi, dan sebagai masyakat, semoga kasus ini berjalan dengan baik, dan kasus bisa segera terselesaikan, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," sebutnya.

Anwar Pardede mengaku tidak menemukan kesulitan selema proses penggalian makam Brigadir J.

Semua dapat berjalan baik, hingga peti jenazah berhasil dinaikkan, setelah sekira 1 jam proses penggalian.

Ia juga akan kembali terlibat saat pemakaman kembali jenazah almarhum Brigadir J.

Sebagai informasi, jenazah Brigadir J diekhumasi untuk proses autopsi ulang atas permintaan keluarga.

Pihak keluarga merasa ada yang janggal atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (8/7/2022) lalu.

Karena hal tersebut, melalui kuasa hukum, pihak keluarga memohon untuk autopsi ulang guna mengungkap kebenaran atas apa yang terjadi dengan Brigadir J.

Keluarga Brigadir J Tak Diizinkan Lihat Proses Autopsi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan proses autopsi jenazah Brigadir Yosua di ruang autopsi RSUD Sungai Bahar.

Kamaruddin mengatakan hal ini karena alasan kode etik kedokteran sehingga pihak keluarga yang tidak memiliki background kedokteran tak diizinkan masuk ruangan.

"Jadi yang boleh melihat itukan supaya tidak melanggar kode etik hanya yang ahli di bidangnya, Keluarga tidak diizinkan," jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Awalnya kesepakatan dengan penyidik utama Bareskrim Polri dilakukan autopsi dan pihak keluarga boleh menyaksikan melalui cctv, tetapi dikatakan Kamaruddin ada pertimbangan kode etik kedokteran maka kesepakatan tersebut dirubah.

"Jadi yang mengawas di dalam itu kita tunjuk Ahli kesehatan, ibu Lubis mewakili keluarga," ucapnya.

Ahli kesehatan tersebut akan mengamati, mencatat apa saja yang dilihat.

Pengacara juga sudah menyiapkan ahli kesehatan cadangan yang diperlukan sekiranya yang sudah diutus kelelahan.

"Tadi malam kita sudah siapakn surat penugasan, ijazah, ktp dan sktr," ucapnya.

Dokter forensik memberikan persyaratan yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan yang dapar menyaksikan proses autopsi, sehingga pengacara mengutus perwakilan untuk mengamati sebagai perwakilan keluarga.

Telah tayang di TribunJambi.com  dan di TribunJambi.com

Berita Terkait

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved