Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Peneror Brigadir J Sebelum Tewas, Pengacara Kamaruddin Yakin Bukan Bharada E

Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah mengantongi nama pengancam Brigadir J sebelum tewas. Yakin bukan Bharada E.

Editor: Frandi Piring
Kolsae Tribun Manado / Tribunnews.com
Akhirnya Terungkap Peneror Brigadir J Sebelum Tewas, Pengacara Kamaruddin Yakin Bukan Bharada E. Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E mengungkap hal terkait dengan penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya titik terang terkait fakta untuk mengungkap kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak.

Aktivitas almarhum Brigadir J sebelum tewas satu persatu diungkap pihak keluarga dan kuasa hukum.

Terbaru, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa ada yang meneror Brigadir J beberapa waktu belakangan sebelum tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Melansir Kompas.com, diketahui pihak Polri dan Tim Investigasi dari beberapa otoritas tengah memeriksa sejumlah saksi

yang merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia ( Kadiv Propam Polri ) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.


(Potret mendiang Brigadir J di peti jenazah./Tribun Jambi)

Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku telah mengantongi nama saksi kunci atas tewasnya ajudan petinggi Mabes Polri tersebut.

Bahkan, Kamaruddin membeberkan sosok peneror yang membuat Brigadir J ketakutan hingga menangis, sebelum tewas dengan kondisi tidak wajar.

Menurutnya, saksi itu bisa dipercaya lantaran memiliki bukti pendukung berupa rekaman elektronik.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik.

Di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (25/7/2022).

Ancaman kepada Brigadir J terus menerus dilontarkan sejak Juni 2022.

Diketahui, Brigadir J tewas di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Kamaruddin berujar, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang

yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.

Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia,

dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," bebernya.

Kamaruddin pun mengaitkan pernyataan itu dengan dugaan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di depan tangga.

"Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.

Hanya, Kamaruddin mengatakan hal tersebut masih berdasarkan analisanya.

Ia belum mau memaparkan hal tersebut secara detail.

"Yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta itu tidak pernah berubah," sambung Kamaruddin.

Kamarudin juga mengungkapkan, sosok peneror Brigadir J terpampang pada foto bersama Irjen Ferdy Sambo dengan para ajudannya.

Dikatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E.


(Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Atas hal itu, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto

yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," cetusnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Klaim Telah Kantongi Nama Peneror Brigadir J, Bukan Bharada E"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved