Brigadir J Tewas
Update Terbaru Kasus Brigadir J: Para Ajudan Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM, Ada Bharada E?
Update Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J: Para Ajudan Ferdy Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM, Ada Bharada E?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Brigadir Yosua yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah atasannya Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Polisi melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir Yosua di Jambi, hari ini Komnas HAM memanggil sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Mereka tiba di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Ancam Brigadir J, Ada di Foto Bersama Ferdy Sambo dan Para Ajudan
Akan tetapi, sampai berita ini diturunkan salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada E belum juga hadir di kantor Komnas HAM.
Para ajudan tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwaran putih dan celana panjang berwarna krem.
Tiba pukul 09.56 WIB, mereka tampak tergesa-gesa ketika masuk ke dalam kantor Komnas HAM RI.
Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui apakah Bharada E ada di antara mereka.
Hingga saat ini Tribunnews.com masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak Komnas HAM RI perihal kehadiran Bharada E dalam agenda permintaan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J tersebut.
Diberitakan sebelumnya Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua Aide-de-camp (Adc) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J Selasa (26/7/2022) pagi ini.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan para pihak yang akan dimintai keterangan hari ini termasuk Bharada E yang terlibat insiden penembakan dan menewaskan Brigadir J.
"Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Ia berharap semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.
Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
Saksi Spektakuler
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Baca juga: Baru Terungkap, Fakta Mengejutkan Pengancam Brigadir J Ada di Foto Dengan Ferdy Sambo & Ajudan Lain?
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya ini.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.
"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.
Ada Satu Tersangka
Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.
Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.
Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.
Naik ke Penyidikan
Dalam pernyataan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Brigadir J Tewas, Bharada E Akan Diperiksa Komnas HAM
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan, peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri sendiri belakang menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi atas jenazah Brigadir J akan dilakukan di salah satu rumah sakit di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022 dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Total ada 7 sampai 10 dokter forensik yang akan terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews,com Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/26/ajudan-ferdy-sambo-tiba-di-kantor-komnas-ham-untuk-beri-keterangan-soal-tewasnya-brigadir-j
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/26/kuasa-hukum-identitas-pengancam-brigadir-j-ada-di-foto-bersama-ferdy-sambo-dan-ajudan-lain?page=all