Brigadir J Tewas
Titik Terang Fakta Kematian Brigadir J Mulai Terlihat, Pelaku Sudah Ada, Rekonstruksi Segera Digelar
Titik terang kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap. Pelaku dan bukti serta pelaku sudah ada.
"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.
Kata Dedi, pihaknya terbuka melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan, dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel."
"Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," paparnya.
Libatkan Tujuh Dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia
Sedikitnya tujuh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.
Namun begitu, dia tidak merinci nama-nama dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut. Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Namanya saya tidak hafal, ada beberapa guru besar di situ yang memang expert di bidang, terutama forensik, itu akan hadir ya."
"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," bebernya. (bum)
Prarekonstruksi kematian Brigadir J
Proses prarekonstruksi kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/7/2022).
Dalam proses prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini tidak menghadirkan saksi.
Diketahui, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dan Bharada E menjadi saksi. Namun keduanya tidak dihadirkan pihak Polri.
Polri pun memberikan alasan mengapa Putri Candrawathi dan Bharada E tidak hadir dalam proses prarekonstruksi.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penyebab pecahnya aksi baku tembak Brigadir J dan Bharada E disebutkan karena istri Irjen Ferdy Sambo mengalami aksi pelecehan dari Brigadir J.
Melansir Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) mengungkapkan alasan pihaknya tidak menghadirkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, istrinya yang berinisial PC,
serta Bharada E dalam kegiatan prarekonstruksi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Adapun Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dunia diduga terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
(Potret Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo diminta harus muncul ke Publik (Kolase Tribun Manado)
Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, seluruh saksi dalam perkara tersebut baru akan dihadirkan saat kegiatan rekonstruksi perkara.
“Hanya menghadirkan penyidik berperan pemain pengganti, nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” ucap dia.
Menurut dia, dalam prarekonstruksi penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan melakukan reka adegan baku tembak berdasarkan pernyataan para saksi.
Dalam prarekonstruksi itu dihadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran forensik.
“Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Yang hadir hari ini Inafis, penyidik Polda Metro Jaya, labfor dan kedokteran forensic,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedi menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.
Irjen Dedi menegaskan, prarekonstruksi yang diadakan hari ini merupakan pendalaman dari kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya semalam.
Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dalam mengusut kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim gabungan khusus
guna menindaklanjuti kejadian kematian Brigadir J. Tim tersebut juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim tersebut dibentuk guna mencari kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Pasalnya, pihak keluarga menduga ada dugaan pembunuhan berencana terkait penyebab kematian Brigadir J.
Pihak keluarga menduga itu dari adanya berbagai luka selain luka tembak yang ada di jenazah Brigadir J, seperti luka sayat, jari putus, hingga lilitan di leher.
Artikel ini diolah dari WartaKotaLive.com dan Kompas.com