Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Titik Terang Fakta Kematian Brigadir J Mulai Terlihat, Pelaku Sudah Ada, Rekonstruksi Segera Digelar

Titik terang kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap. Pelaku dan bukti serta pelaku sudah ada.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J (Kanan). Komnas HAM mendapatkan rekaman CCTV aktivitas PCR Brigadir J, Bharada E, dan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan brigadir J.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Jejak Digital

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved