Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Lima Ajudan Irjen Ferdy Sambo Selesai Diperiksa Komnas HAM Selama 7,5 Jam, Bharada E Belum Keluar

salah satu ajudan lain Sambo yang dianggap tokoh kunci dalam kasus dugaan saling tembak yang menewaskan Brigadir J, belum keluar pemeriksaan.

(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Tujuh ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022). Pemanggilan ini berkaitan dengan tewasnya Brigadir J, yang juga ajudan Sambo, yang ditembak di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022 lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak lima ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022) sore.

Lima ajudan Sambo keluar kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta, sekira pukul 17.25 WIB.

Satu per satu mereka keluar didampingi sejumlah polisi, tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Ketua RW Tentang Keluarga Bharada E, Menghilang Pasca Brigadir J Tewas

Lima ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022) sore. Pemeriksaan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli lalu.
Lima ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022) sore. Pemeriksaan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli lalu. ((KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN))

Lima orang ajudan ini sebelumnya datang bersamaan ke kantor Komnas HAM sekira pukul 09.50 WIB. Itu artinya, pemeriksaan berlangsung kurang-lebih 7,5 jam.

Sementara itu, Bharada E, salah satu ajudan lain Sambo yang dianggap tokoh kunci dalam kasus dugaan saling tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Sambo, belum keluar pemeriksaan.

Bharada E sebelumnya datang ke kantor Komnas HAM secara terpisah, yakni pukul 13.25 WIB.

Menurut rencana, semestinya ada tujuh ajudan Sambo yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM pada hari ini.

Namun, sejumlah komisioner Komnas HAM yang dihubungi Kompas.com hingga sore hari tak kunjung merespon pertanyaan yang diajukan ihwal jumlah ajudan Sambo yang telah hadir.

Untuk diketahui, dalam konstruksi kasus yang disampaikan pihak kepolisian, Bharada E diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Namun, Komnas HAM berpandangan perlu menggali keterangan dari ajudan Sambo yang lain mengenai peristiwa yang terjadi.

"Jadi ADC (aide-de-camp) ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ucap komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa.

"Jadi kami ingin komprehensif, analisis-analisis yang berkembang di publik saat ini, kami ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Sebelumnya Sejumlah ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022).

Pantauan Kompas.com, ajudan-ajudan itu datang sejak sekitar pukul 09.50 WIB ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Dua pria datang lebih dulu, kemudian disusul 5 orang lainnya.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (berbaju hitam) berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (berbaju hitam) berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ajudan yang datang tercatat baru lima orang, sementara lainnya merupakan pendamping dari Mabes Polri.

Mereka datang menggunakan kemeja dan kaos berkerah berwarna putih.

Pemanggilan ini berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.

Adapun Brigadir J adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo.

Saat ini, jumlah ajudan Sambo tersisa tujuh orang setelah kematian Brigadir J.

"Janji kami tadi bahwa kami akan mengumumkan, besok (hari ini) agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC (aide-de-camp) dari Irjen Sambo," ujar komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Senin malam.

Anam membenarkan bahwa Bharada E, ajudan Sambo yang selama ini dituduh sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J, juga akan turut diperiksa.

Bharada E (kemeja hitam) sebagai Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Bharada E (kemeja hitam) sebagai Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). (Kolase Tribun Manado / Tribunnews.com/istimewa)

"Semuanya," tegas Anam.

"Dan kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," tutupnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

"Semua bahan sudah kami kumpulkan. Tadi seperti dijanjikan, kalau kami membutuhkan bahan-bahan tambahan, masih tetap diberikan ruang (oleh Polri)," sebut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kepada wartawan, Senin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved