Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Ini Kata Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara soal Plafon APBD Pemerintah yang Turun Untuk Tahun 2023

Kata Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara soal Plafon APBD Pemerintah yang Turun Untuk Tahun 2023.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ekonom Unima, Sulawesi Utara, Dr Robert Winerungan MSi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diarahkan agar sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas nasional. 

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Pengamat Ekonomi Sulut Dr Robert Winerungan.

Prioritas nasional yang dimaksudkan antara lain meliputi pengelolaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan insfrastruktur, reformasi birokrasi, serta revitalisasi industry. 

"Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas penganggaran di daerah secara lebih tepat dan akuntabel serta penyerapannya yang harus makin maksimal," jelas Winerungan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (26/7/2022).

Menurutnya, Kualitas belanja di daerah harus menjadi pusat perhatian terutama dalam rangka meningkatkan kualitas penganggaran, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat. 

Kata Dosen Ekonomi di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Manado ini, Pengelolaan Keuangan Daerah harus merespon Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

UU tersebut tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dareah.

Di situ, Pasal 147 ayat 1 telah mewajibkan Daerah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen  dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah dan/atau desa.

"UU nomor 1 tahun 2022 ini pada Pasal 146 ayat 1 menyatakan, daerah wajib alokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved